Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej memandang penting adanya audit terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebab, menurutnya pembentukan KUHAP tidak didasarkan oleh perspektif hak asasi manusia atau HAM.
"Mengapa KUHAP ini harus diaudit? Saya salah satu orang yang yakin dan percaya bahwa KUHAP itu tidak disusun dalam perspektif hak asasi manusia," kata Edward dalam seminar Audit KUHAP 'Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia yang diselenggarakan ICJR, Selasa (20/12/2022).
Edward menyampaikan alasan mengapa KUHAP ia pandang tidak dibentuk berdasarkan perspektif HAM. Ia menyoroti KUHAP yang dibentuk saat Indonesia di bawah kepemimpinan zaman orde baru atau orba.
"Karena itu lahir tahun 1981 di mana pemerintah orde baru sedang kuat kuatnya. Jadi saya tidak percaya kalau KUHAP itu disusun dalam perspektif hak asasi manusia," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tentang filosofis KUHAP. Ia meminta semua pihak memahami bahwa hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka.
"Filosofis hukum acara pidana adalah untuk mecegah jangan sampai aparat penegak hukum bertindak sewenang wenang, itu yang harus kita pahami bersama, dan saya tidak melihat itu di dalam KUHAP."
Berita Terkait
-
Setelah KUHP, DPR RI Bicarakan Perihal KUHAP, Mau Diganti atau Diubah?
-
KUHP Baru Disorot Negara Asing Hingga PBB, Wamenkumham: Nggak Usah Intervensi Hukum Indonesia
-
PBB Surati Indonesia soal RKUHP, Wamenkumham: Sudah Sangat Telat
-
Wamenkumham Siap Adu Argumen dengan Penolak RKUHP: Datang dan Debat dengan Kami
-
Ombudsman Ingatkan Jaksa Sesuai Koridor dan Transparan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering