Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej memandang penting adanya audit terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebab, menurutnya pembentukan KUHAP tidak didasarkan oleh perspektif hak asasi manusia atau HAM.
"Mengapa KUHAP ini harus diaudit? Saya salah satu orang yang yakin dan percaya bahwa KUHAP itu tidak disusun dalam perspektif hak asasi manusia," kata Edward dalam seminar Audit KUHAP 'Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia yang diselenggarakan ICJR, Selasa (20/12/2022).
Edward menyampaikan alasan mengapa KUHAP ia pandang tidak dibentuk berdasarkan perspektif HAM. Ia menyoroti KUHAP yang dibentuk saat Indonesia di bawah kepemimpinan zaman orde baru atau orba.
"Karena itu lahir tahun 1981 di mana pemerintah orde baru sedang kuat kuatnya. Jadi saya tidak percaya kalau KUHAP itu disusun dalam perspektif hak asasi manusia," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tentang filosofis KUHAP. Ia meminta semua pihak memahami bahwa hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka.
"Filosofis hukum acara pidana adalah untuk mecegah jangan sampai aparat penegak hukum bertindak sewenang wenang, itu yang harus kita pahami bersama, dan saya tidak melihat itu di dalam KUHAP."
Berita Terkait
-
Setelah KUHP, DPR RI Bicarakan Perihal KUHAP, Mau Diganti atau Diubah?
-
KUHP Baru Disorot Negara Asing Hingga PBB, Wamenkumham: Nggak Usah Intervensi Hukum Indonesia
-
PBB Surati Indonesia soal RKUHP, Wamenkumham: Sudah Sangat Telat
-
Wamenkumham Siap Adu Argumen dengan Penolak RKUHP: Datang dan Debat dengan Kami
-
Ombudsman Ingatkan Jaksa Sesuai Koridor dan Transparan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan