Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling menolak untuk menjadi saksi masing-masing. Pasangan suami itri itu saling menolak menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (03/01/2023).
Keduanya duduk di kursi saksi di depan Majelis Hakim dan menunggu ucapan hakim. Mulanya, Hakim Ketua mempertanyakan ketersediaan Ferdy Sambo untuk menjadi saksi istrinya, Putri Candrawathi.
"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa. Apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan?" tanya hakim dilihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (03/01/2023).
Hakim lalu mempersilahkan Ferdy Sambo untuk berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya, karena dalam hal ini pasutri itu akan saling menjadi saksi.
Selanjutnya, Sambo beranjak dari tempat duduknya untuk mendapatkan jawaban dari tim penasehat hukumnya.
Kedua penasehat hukum Sambo dan Putri terlihat berdiskusi menentukan keputusan mereka, sementara Sambo terlihat menyimak diskusi tersebut dengan seksama.
Hingga akhirnya, Sambo duduk kembali dan memberikan jawabannya, bahwa ia menolak menjadi saksi sang istri di persidangan.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ungkap Ferdy Sambo.
"Oke, jadi memang juga di dalam KUHP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri. Tetapi, di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara. Begitu ya," jelas hakim.
Baca Juga: Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?
Hakim pun mempersilahkan Sambo untuk pindah tempat duduk di samping tim kuasa hukumnya. Setelah itu, sidang perkara Putri Candrawathi pun dibuka oleh hakim secara terbuka.
Tak langsung mengajukan pertanyaan soal proses pengadilan, hakim membuka persidangan dengan bertanya mengenai kesehatan Putri.
Istri Ferdy Sambo itu pun menganggukkan kepalanya dan menjawab bahwa dirinya dalam kondisi sehat.
Serupa dengan Sambo, Putri juga diberikan pertanyaan soal kesediannya menjadi saksi sang suami.
"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mau tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silahkan berkonsultasi dengan penasehat hukum" tanya hakim.
Usai berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya secara singkat, Putri memberikan jawaban yang serupa dengan Sambo.
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," ungkap Putri.
"Tidak mau memberikan keterangan. Baik terima kasih. Saudara Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum, jadi ini karena tidak ada di dalam berkas mereka berdua saling menjadi saksi, jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas di persidangan ini," tutur hakim.
Berita Terkait
-
Nikita Kembali Sambangi PN Serang Tempatnya Disidang, Ada Apa?
-
Ferdy Sambo Tak Bisa Dihukum Terkait Perintah 'Hajar' Jadi Tembak, Ini Penjelasan Ahli
-
Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?
-
Jangan Lewatkan Breaking News Kasus Sambo yang Kembali Tayang Hari Ini, Simak Jadwal TV tvOne 3 Januari 2023 agar Tidak Ketinggalan Acaranya
-
Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun