Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu dengan Polri menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe tak perlu diapresiasi. Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut mengatakan soal keberhasilan penangkapan tersebut memang sudah menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi.
"Kemudian kan soal apresiasi apanya yang diapresiasi, itu sudah tugasnya masing-masing," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan KPK atau pun Polri sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sehingga bersinergi satu sama lain juga merupakan hal yang wajar.
"Begini loh KPK tentu minta tolong, diamankan. Sebagai lembaga negara ya pasti dibantu kalau itu dalam rangka tupoksinya," tuturnya.
Pernyataan Demokrat
Sebelumnya Partai Demokrat angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. Partai berlambang bintang mercy tersebut justru mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob, mengatakan, bahwa partainya mengapresiasi KPK terkait penangkapan Enembe, namun jika sepanjang dalam perkara tersebut tak tebang pilih.
"Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Mehbob dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar
Ditangkap
Sebelumnya, Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini. Lalu, kapan Lukas Enembe akan ditahan oleh KPK?
Terkait itu Ketua KPK Firili Bahuri menerangkan pihaknya bakal memeriksa Enembe ketika kondisinya sudah membaik.
Meski begitu, Firli tidak menjabarkan perkiraan kapan kondisi Enembe bakal membaik.
"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Dia hanya menyebut jika kondisi Enembe sudah membaik pada Rabu (11/1/2023), pihaknya bakal langsung memeriksa sekaligus menahan Enembe.
"Kalau seandainya besok sudah memungkinkan ya besok (hari ini) segera kita laksanakan (penahanan)," jelas Firli.
Berita Terkait
-
KPK Tindaklanjuti Temuan Aliran Uang Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino Singapura
-
KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih
-
Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar
-
8 Fraksi DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Bambang Pacul PDIP: Pengambilan Keputusan di 9 Hakim MK
-
Bambang Pacul Bela Pidato Megawati soal Partai Lain: Kalau Ada yang Merasa ya Jangan Disalahin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor