Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin secara tegas menyatakan bahwa sikap 8 partai politik serius dalam menolak sistem proporsional tertutup.
Nurul Arifin menegaskan bahwa mereka bukanlah sedang pesta politik maupun sekedar 'hore-hore'.
"Kami tidak sedang pesta politik, kata 'hore-hore' tidak tepat ya, kami tidak sedang bereuforia menghadapi satu tantangan ini," kata dia, kepada wartawan usai diskusi bertajuk "Capres 2024 dan Cita-citanya untuk Indonesia" di Jakarta, Sabtu (14/01/2023).
Elite Golkar itu menyampaikan bahwa keputusan dan sikap 8 parpol untuk menolak sistem coblos logo partai adalah sebuah bentuk keseriusan.
Ia mengaku prihatin sebab publik seakan tidak peduli dengan isu sistem proporsional tertutup yang masih menjadi polemik hingga saat ini.
"Iya (serius) dong karena ini bukan cuma soal partai tetapi juga soal partisipasi rakyatnya. Saya merasa prihatin karena publik tidak merasa waspada dengan isu ini," ujar dia.
Lebih lanjut, Nurul Arifin menyampaikan bahwa apabila sistem proporsional tertutup dilakukan, maka masyarakat tak akan mengetahui siapa calon anggota legislatif sehingga program-program yang ditawarkan juga tidak bisa diketahui.
"Padahal, ini melibatkan suara mereka, kalau sistemnya tertutup ya mereka tidak tahu calon-calonnya siapa saja tetapi kalau terbuka kaya gini paling tidak semua caleg bisa turun dan publik bisa mendapatkan pendidikan politik secara langsung," tuturnya.
Ia mencontohkan masyarakat bisa aja komplain kepada caleg tersebut jika tidak komitmen terhadap program-program yang ditawarkan.
Baca Juga: Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?
"Program bisa ditanyakan, kemudian komitmennya bisa dipertanyakan, dia paling tidak bisa kenal siapa yang mau dipilih. Istilahnya, kalau saya memilih anda, terus anda tidak komit, saya kan bisa komplain atau bahkan tidak memilih lagi. Kalau sekarang kalau sistemnya berubah, tidak bisa lagi seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menyebut pernyataan sikap delapan partai politik parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup hanya sekadar 'hore-hore' atau sekadar memeriahkan suasana.
"Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo (silakan). Pengambil keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini (pernyataan sikap delapan parpol) saja hanya untuk 'hore-hore'," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?
-
Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif
-
Partai Buruh Targetkan Dapat 30 Kursi di DPR pada Pemilu 2024
-
Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap
-
Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal