Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J saat ini akan memasuki tahap vonis kepada 5 orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hari ini, sidang vonis kepada Ferdy Sambo digelar di PN Jaksel, Senin (13/02/2023). Seperti apa perjalanan kasus Ferdy Sambo?
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup. Pihak Sambo pun sempat mengajukan pledoi, namun hari ini hakim akan menentukan hukuman apa yang akan menjerat Sambo.
Kasus penembakan Brigadir J ini menjadi salah satu kasus terbesar yang mencuri perhatian publik karena kasus ini sering disebut dengan kasus "polisi tembak polisi" dan dianggap melukai reputasi Polri.
Perjalanan kasus ini juga menjadi perbincangan banyak orang sejak kasus ini terungkap hingga vonis yang akan segera dibacakan. Simak inilah perjalanan sidang Ferdy Sambo selengkapnya.
1. Sidang perdana Ferdy Sambo
Kejadian penembakan yang terjadi pada Jumat, (08/07/2022) silam menyebabkan tewasnya Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo yang awalnya diduga terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Selama proses penyelidikan, Polri menemukan fakta bahwa kasus tembak menembak ini adalah skenario yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai otak dalam kasus penembakan ini. Hal ini lah membuat Polri akhirnya menetapkan 5 orang tersangka utama dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo.
Pada Senin, (17/10/2022) lalu, sidang perdana untuk mengadili Ferdy Sambo pun digelar di PN Jaksel yang dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santosa. Dalam sidang tersebut, terdapat 16 JPU yang membacakan dakwaan kepada Ferdy Sambo.
Dakwaan tersebut mengungkap dugaan pembunuhan berencana dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
2. Sidang lanjutan Ferdy Sambo
Para saksi saksi dalam kasus penembakan Brigadir J pun sempat dihadirkan beberapa kali untuk memberikan kesaksian atas kasus yang melibatkan 3 orang anggota polisi aktif ini.
Dalam sidang lanjutan pada Rabu, (07/12/2022) lalu, Sambo sempat kembali "menyentil" dugaan adanya pelecehan seksual yang menimpa sang istri, Putri Chandrawathi yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. Ia pun mengaku bahwa dirinya lah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas.
3. Sidang tuntutan
Kurang lebih selama 3 bulan persidangan perdana, saksi-saksi, hingga sidang lanjutan digelar, akhirnya PN Jaksel menggelar sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo pada Selasa, (17/01/2023) lalu. Dalam persidangan tuntutan tersebut, Ferdy Sambo menjadi tersangka dengan tuntutan terberat, yaitu tuntutan penjara seumur hidup yang didakwakan oleh JPU.
4. Sidang pledoi
Tak terima dituntut hukuman penjara seumur hidup, Ferdy Sambo bersama tim kuasa hukumnya pun mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada hakim dan JPU pada Selasa, (24/01/2023) lalu.
Dalam sidang tersebut, Sambo meminta agar hukumannya ditiadakan dan meminta para penegak hukum untuk mengembalikan nama baik serta haknya sebagai anggota Polri. Hal ini pun menimbulkan banyak reaksi, termasuk JPU yang menyayangkan pihak Sambo masih menolak atas tindakan keji yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam tersebut.
5. Sidang replik
Untuk menanggapi pledoi Ferdy Sambo, PN Jaksel pun menggelar sidang replik dengan pembacaan tanggapan hakim atas pledoi yang diajukan. Persidangan tersebut pun diagendakan untuk memberikan kesempatan kepada hakim yang akhirnya menolak pledoi Ferdy Sambo pada Jumat, (27/01/2023).
6. Sidang duplik
Lagi-lagi, pihak Ferdy Sambo kembali mengajukan nota pembelaan melalui sidang duplik untuk memohon kembali kepada hakim agar hukuman terhadap Ferdy Sambo diringankan. Sidang duplik yang dilaksanakan pada Selasa, (31/01/2023) kemarin.
7. Sidang vonis
Hingga akhirnya, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo pun digelar di PN Jaksel hari ini, Senin (13/02/2023) dan dalam sidang inilah hakim akan memutuskan apa hukuman yang pantas bagi Ferdy Sambo sebagai otak dalam kasus penembakan ini.
Sidang vonis ini pun diketahui dijaga ketat oleh aparat keamanan demi mencegah adanya serangan atau teror, mengingat kasus ini melibatkan banyak pihak dan menimbulkan kekecewaan terhadap Polri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal
-
Pelecehan Seksual Tak Terbukti Secara Hukum, Hakim Meyakini Motif Yosua Dibunuh Karena Putri Candrawathi Sakit Hati
-
Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
-
Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang
-
Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya