Suara.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel membandingkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mantan anggota Brimob Norman Kamaru. Pasalnya, dia menilai Richard bukan sosok polisi ideal yang menginspirasi dan berprestasi. Sebaliknya, lanjut dia, Richard merupakan anggota kepolisian yang dinilai lemah dan berperilaku salah.
"Bandingkan dengan Norman Kamaru. Walaupun kemudian mengambil jalan hidup yang keliru dengan keluar dari Polri, Norman masih sempat membagikan kegembiraan ke orang banyak,” kata Reza saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Poltekip itu menegaskan Richard merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Untuk itu, langkah Richard yang melakukan wawancara dengan salah satu TV nasional dianggap tidak tepat.
"Seyogianya RE melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa, bukan mindset selebritas, apalagi polisi pahlawan," ujar Reza.
Lebih lanjut, dia mengatakan Richard harusnya fokus pada program rehabilitasi di lapas dan menyelesaikan masa tahanannya.
"Hitung-hitungan di atas kertas, jika lewat risk assessment RE nantinya dinilai gagal menjalani program rehabilitasi, maka dia berisiko menjadi residivis," tandas Reza.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer setelah dia melakukan wawancara bersama salah satu TV nasional tanpa izin LPSK.
"Atas hal tersebut, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE,” kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Namun, hasil wawancara itu tetap tayang pada Kami (9/3/2023) malam sehingga LPSK menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.
"Memutuskan menghentikan perlindungan pada RE," tegas Syarial.
Berita Terkait
-
Buntut Wawancara dengan Rosi Silalahi, Richard Eliezer Disebut Tak Pantas Lagi jadi Justice Collaborator
-
Lika-liku LPSK Dampingi Richard Eliezer Hingga Perlindungannya Dicabut
-
Dicabut Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Kembali Dapat Perlindungan LPSK?
-
Bela Bharada E usai Perlindungan Dicabut Imbas Diwawancarai Rosi Silalahi, Menkumham Yasonna Sebut LPSK Lebay!
-
Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump