Suara.com - Tindakan penyerangan dan ancaman pembunuhan yang dialami band Radja usai konser di Malaysia menimbulkan rasa trauma bagi para personilnya. Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pereira menilai sudah menjadi kewajiban perwakilan negara di sana untuk memberikan perlindungan apalagi ketika ada warga negara yang mendapatkan perlakuan tidak baik.
Bukan hanya di Malaysia, Andreas menekankan kewajiban itu harus dilakukan oleh KBRI di negara manapun.
"Bukan perlu, tetapi memang kewajiban perwakilan RI diluar negeri untuk melindungi WN Indonesia yang berada di wilayah negara dimana perwakilan tersebut berada," kata Andreas saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendy menyayangkan atas adanya kejadian penyerangan hingga ancaman pembunuhan yang dialami oleh Radja tersebut. Padahal Radja tampil atas undangan yang diberikan oleh penyelenggara acara Tourism Majestic Johor.
"Masa ada perlakuan semena-mena terhadap pekerja artis yang datang juga atas undangan resmi tourism board," ujar Dede Yusuf saat dihubungi.
Dalam kesempatan yang sama, Dede Yusuf mendesak agar kasus penyerangan dan ancaman pembunuhan diusut oleh pemerintah setempat.
"Saya minta kasus ini diusut dan diberikan teguran keras kepada pemerintah negara bagian Sarawak (kalau tidak salah) atau kalau perlu kasih red notice untuk entertainer manggung di Malaysia," pintanya.
Kronologi
Melansir The Star, Radja baru saja menggelar konsernya di Stadion Indoor Larkin Arena pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 23.15 waktu setempat.
Baca Juga: Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR RI Senggol Kedubes Soal Perlindungan Seniman
Kemudian, Ian Kasela selaku vokalis menerangkan sempat ada kesalahpahaman terjadi antara pihak Radja dan penyelenggara acara.
Hal tersebut yang menyebabkan adanya penghinaan dan ancaman pembunuhan terhadap Radja.
Ian Kasela dan kolega awalnya dituding tidak menghormati pihak-pihak yang mengundang mereka tampil di acara tersebut.
"Mereka hanya mengatakan bahwa kami tidak menghargai mereka yang mengundang gara-gara menolak berfoto dan bertemu penggemar," kata Ian Kasela.
Pihak kepolisian setempat membenarkan kalau Radja melaporkan ancaman tersebut pada Minggu (12/3/2023) pagi. Atas adanya laporan tersebut, Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengungkapkan pihaknya sudah meminta keterangan dari Radja.
Selain itu, mereka juga tengah mencari orang-orang yang melakukan ancaman pembunuhan tersebut.
"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP," tutur Datuk Kamarul.
Pelaku Tak Ditahan
Dua orang yang diduga pelaku dibebaskan setelah memenuhi undangan pemeriksaan.
"Pagi tadi, kami dapat informasi bahwa dua orang pelaku pengancaman pembunuhan yang kemarin di Johor itu sudah diperiksa. Tapi setelah pemeriksaan, dia dilepas," kata vokalis Radja, Ian Kasela di Bareskrim Polri, Senin (13/3/2023).
Dua pelaku dugaan pengancaman terhadap para personel Radja tidak ditahan karena bersedia membayar uang jaminan untuk tidak mengulang tindak kejahatan.
"Menurut ketentuan undang-undang di sana, jika mampu bayar kurang lebih Rp10 ribu ringgit, mereka dilepas. Uang itu dijadikan jaminan," ucap Ian Kasela.
Sebagai warga negara asing di Malaysia, para personel Radja tidak bisa berbuat banyak setelah mendengar hal itu. Hanya saja, timbul kekhawatiran karena pelaku pengancaman masih bebas berkeliaran.
"Kami yang diancam ini jadi semakin takut," kata Ian Kasela.
Tag
Berita Terkait
-
Band Radja Trauma Gegara Disekap hingga Diancam Mau Dibunuh usai Manggung di Malaysia, Ian Kasela: Mental Kita Terganggu
-
Band Radja Dibuat Trauma Manggung di Malaysia, Dede Yusuf Macan Effendy Tegas Kasih Travel Warning Buat Seniman
-
Manggung di Malaysia Ian Kasela Panik Dapat Ancaman Pembunuhan, Tindakan Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
-
Radja Band Trauma Manggung di Malaysia Gegara Ancaman Pembunuhan, Komisi X DPR RI: Kalau Perlu Kasih Travel Warning
-
Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, Komisi X DPR RI Senggol Kedubes Soal Perlindungan Seniman
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?