News / Nasional
Rabu, 22 Maret 2023 | 05:54 WIB
Rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (6/12/2021), sebagai ilustrasi [Suara.com/Bagaskara]

"Bukan. Dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 UU 8/2010, disebutkan di situ, penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak adalah penyidik tindak pidana asal," tutur Ivan.

Load More