Suara.com - Harta kekayaan pejabat instansi pemerintah kini semakin menjadi perhatian publik,usai terungkapnya kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat eselon III DItjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Usai mencuat kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, harta kekayaannya menjadi sorotan publik.
Menurut data LHKPN, Rafael Alun diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar. Dan setelah ditelusuri lebih lanjut, ia memiliki 40 rekening bank dengan total transaksi hingga Rp 500 miliar dalam tiga tahun.
Sejak itulah data LHKPN pejabat publik menjadi sorotan publik, termasuk warganet di sejumlah akun media sosial.
Dan belakangan terungkap ada salah satu pejabat BUMN yang sudah beberapa tahun tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui skema LHKPN.
Pejabat tersebut adalah Direktur Utama PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) Hendi Prio Santoso. Ia disebut-sebut terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2019.
Berdasarkan laporan di e-LHKPN, Hendi terakhir kali melaporkankekayaannya pada 2019. Kala itu ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Semen Indonesia dengan kekayaan mencapai Rp 112 miliar. Sejak saat itu ia tak melaporkan lagi kekayaannya.
Padahal, sejak Oktober 2021, Hendi Prio Santoso diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Direktur Utama PT MIND ID.
Karena itulah, saat ini besaran nilai kekayaan Hendi tidak diketahui pasti jumlahnya. Terlebih hingga 18 Maret 2023 belum ada pembaruan data harta kekayaan Hendi di elhkpn.kpk.go.id.
Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan Hendi? Untuk mengetahui hal tersebut, kita bisa menaksirnya dengan melongok besaran gaji dan tunjangan yang diterima Dirut PT MIND ID.
Gaji dan tunjangan di MIND ID
PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) merupakan perusahaan holding pertambangan di Indonesia yang membawahi enam perusahaan, yakni PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum, PT Timah Tbk, dan PT Vale Tbk.
Sebagai perusahaan induk, berapakah gaji yang diterima seorang direktur utama di PT MIND ID? Hingga kini bekum ada informasi resmi mengenai hal tersebut.
Namun kita bisa berkaca dengan gaji yang diberikan di salah satu anak usaha MIND ID, yakni PT Aneka Tambang.
Mengutip laporan tahunan PT Antam pada 2019 lalu, remunerasi yang diberikan kepada Dirut Antam per bulannya bisa mencapai Rp267,5 juta.
Berita Terkait
-
Bocoran Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Sampai Puluhan Juta Per Bulan, Pantas Istri Hobi Flexing
-
Rincian Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Tak Lapor LHKPN Sejak 2016
-
Beda Nasib Pejabat Buntut Viral Pamer Harta, Kenapa Cuma Andhi Pramono yang Tak Dicopot?
-
Akibat Istri Suka Pamer, Sudarman Harjasaputra Dicopot Dari Jabatan Kepala BPN Jaktim
-
Teka-teki Siapa Sosok Pejabat yang Identitasnya Dirahasiakan KPK Usai Klarifikasi LHKPN
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional