"Rumah doa itu terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dalam konferensi pers itu.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman," lanjutnya.
Penjelasan Pengelola Rumah Doa
Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobuss, Sutarno mengakui bahwa penutupan terpal di patung Bunda Maria tersebut atas inisiatif kakaknya, pemilik rumah doa tersebut.
Pasalnya, pembangunan rumah doa belum selesai sehingga patung akan ditutup sampai proses administrasi selesai dalam jangka waktu sekitar satu bulan.
"(Penutupan) Patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya, Sugiharto. Dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka akan ditutup dulu," kata Sutarno.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kronologi Polisi Klarifikasi Polisi Soal Narasi Patung Bunda Maria Ditutup Terpal
-
Akui Ada Kesalahan Narasi Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Polres Kulon Progo Minta Maaf
-
Duduk Perkara Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Beda Penjelasan Warganet vs Polisi
-
Heboh Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penyebabnya
-
Perkara Patung Bunda Maria, Budiman Sudjatmiko: Padahal Perempuan yang Dimuliakan Umat Islam Juga, Kenapa Takut?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah