Suara.com - Seorang petugas Dinsos (Dinas Sosial) Karawang tega melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis pengidap gangguan jiwa alias ODGJ.
Pelaku berinisial HYD (40) tersebut merupakan petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
HYD melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas Dinsos yang seharusnya memberikan layanan terbaik ke para penyandang gangguan jiwa.
Alih-alih memberikan bantuan HYD melakukan rudapaksa alias melakukan pemerkosaan terhadap HNA (20), seorang gadis ODGJ yang dirawat di penampungan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangannya mengungkap pelaku melancarkan aksi bejatnya di penampungan milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang tempat ia bekerja.
Apa sebenarnya tugas dan tanggung jawab petugas Dinsos?
HYD adalah cerminan oknum petugas Dinsos yang melalaikan tugas dan tanggung jawabnya untuk memuaskan nafsu seksual bejatnya.
Lantas, apa sebenarnya tugas dan tanggung jawab seorang petugas Dinsos?
Mengutip laman Dinas Sosial Kabupaten Batang, sejatinya Dinas Sosial memiliki tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
Baca Juga: Doyan Ribut dan Terobsesi Dokter Gigi, Yudo Andreawan Diduga Idap Gangguan Mental
Dinas Sosial juga menjalankan tanggung jawab memenuhi fungsinya di beberapa kegiatan berupa pelaksanaan kebijakan di bidang sosial, pembinaan umum dan teknis di bidang sosial, hingga pembinaan, pengembangan dan pendayagunaan potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Berkaca dari sosok HYD yang merupakan anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), maka petugas Dinsos juga memiliki tanggung jawab meningkatkan taraf kesejahteraan sosial PMKS melalui upaya-upaya pemberdayaan dan rehabilitasi sosial dengan tujuan yang dijelaskan dalam laman resmi Dinsos Kalteng sebagai berikut :
- Meningkatkan kemandirian dan keberfungsian sosial PMKS
- Meningkatkan kemampuan aksesbilitas bagi PMKS,
- Meningkatkan pelayanan, rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi PMKS.
Kronologi aksi bejat HYD
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono lebih lanjut membeberkan aksi HYD yang ia lakukan di tempat kerjanya sendiri yakni tempat ia menampung para PMKS.
Nafsu bejat HYD muncul ketika ia meminta korban untuk mandi dan berganti pakaian di malam hari.
Pelaku meminta korban menggunakan daster sebelum tidur. HYD sontak tergoda saat melihat gadis tersebut tidur.
Beruntungnya, seorang petugas Damkar berhasil memergoki aksi HYD dan melaporkannya ke polisi. Kala itu, si petugas Damkar mendengar suara gaduh dari TKP tempat HYD melancarkan aksi bejatnya. HYD akhirnya ditangkap pada Selasa (28/3/2023).
Kini keluarga korban akan mendapatkan pendampingan dari Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin menyampaikan bahwa keluarga sempat enggan melapor polisi atas dasar alasan keterbatasan ekonomi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Doyan Ribut dan Terobsesi Dokter Gigi, Yudo Andreawan Diduga Idap Gangguan Mental
-
Kronologi Gadis ODGJ Diperkosa Petugas Dinsos: Kepergok Damkar, Kondisi Keluarga Bikin Pilu
-
Bejat! Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ: Terbukti Sapa yang Gila?
-
Diduga ODGJ, Sosok Yudo Andreawan Terekam Beberapa Kali Lakukan Penyerangan hingga Halu Miliki Tunangan Dokter
-
Bejat! Oknum Dinsos Karawang Tega Perkosa ODGJ Asal Bandung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO