Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan para perwira polisi sudah bukan hal baru. Sebab, sejak beberapa tahun lalu, banyak dari mereka yang terbukti menerima suap dan gratifikasi untuk menambah kekayaan pribadi. Terkini, tindak pidana tersebut menjerat nama AKBP Bambang Kayun.
Sebelumnya, sejumlah perwira polisi yang bahkan berpangkat jenderal masuk dalam daftar hitam. Mereka terlibat kasus korupsi hingga mengakibatkan pemecatan secara tidak hormat dan menerima vonis kurungan penjara. Berikut datanya.
1. AKBP Bambang Kayun
AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Ia disebut menerima dana gratifikasi sebesar Rp50 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah.
KPK juga sudah menyita harta senilai Rp12,7 miliar milik Bambang yang terdiri dari uang deposito, rumah, hingga obligasi. Saat ini, baru dirinya yang menjadi tersangka karena Emilya Said dan Herwansyah dilaporkan melarikan diri ke luar negeri.
Buntut penganiayaan yang menyangkakan anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat secara tidak hormat dari Polri. Ia terbukti membiarkan sang anak melakukan tindak kekerasan. Atas dasar ini, kekayaannya pun turut dikuliti.
Foto-fotonya yang memperlihatkan Harley Davidson dan Jeep Rubicon, sempat beredar luas. Achiruddin pun diduga terlibat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini dicurigai bersamaan dengan dirinya yang mungkin menerima suap dari aktivitas migas ilegal milik PT Almira.
3. AKBP Brotoseno
Baca Juga: Pemecatan AKBP Achiruddin Dinilai Terburu-buru, Anggota DPR Sebut Harus Tunggu Proses Pengadilan
AKBP Raden Brotoseno sempat terlibat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan pada 2012-2014. Majelis Hakim pada 2017 menjatuhkan pidana lima tahun penjara kepadanya. Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020. Selang dua tahun, ia dipecat secara tidak hormat.
4. Komjen Suyitno dan Brigjen Ismoko
Komjen Purnawirawan Suyitno Landung dan Brigjen Purnawirawan Samuel Ismoko, menerima suap pada tahun 2006. Tepatnya saat mereka menangani kasus pembobolan BNI yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Suyitno dikenakan hukuman 1,5 tahun hukuman penjara karena terbukti menerima mobil Nissan X-Trail dari Adrian Waworuntu. Sementara untuk Ismoko, 3 tahun penjara lantaran menerima dana sebesar Rp200 juta dari BNI dan Rp50 juta dari atasannya.
5. Kompol Arafat dan AKP Sri
Polisi pada tahun 2011 lalu, menjerat dua penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Keduanya terbukti menerima suap saat menyidik kasus Gayus Tambunan. Arafat dihukum dua tahun penjara, sedangkan Sri Sumartini lima tahun.
Berita Terkait
-
Pemecatan AKBP Achiruddin Dinilai Terburu-buru, Anggota DPR Sebut Harus Tunggu Proses Pengadilan
-
Deretan Perwira Polisi Bermasalah yang Berujung Dipecat, Terbaru AKBP Achiruddin
-
Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
-
Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang
-
Babak Kasus AKBP Achiruddin: Dipecat, Jadi Tersangka, Kini Melawan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN