Suara.com - Terdakwa Natalia Rusli kembali menjalani sidang lanjutan perkara Penipuan dan Penggelapan korban Koperasi Simoan Pinjam (KSP) Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023). Dalam persidangan kali ini, majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Natalia Rusli.
Penasihat Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara, mengatakan dalam persidangan kali ini baru diketahui jika pertemuan pertama antara keliennya dengan dengan Verawati Sanjaya melalui perantara Alvin Lim.
“Jadi saudara Alvin Lim, katanya memperkenalkan mereka di Polda. Nah kemudian setelah itu baru mereka sepakat untuk membantu si pelapor,” katanya di PN Jakbar, Selasa (30/5/2023).
Deolipa menyebut saat pertemuan itu tidak ada bujuk rayu yang dilakukan oleh Natalia Rusli. Saat itu, lanjut Deolipa, Natalia hanya ingin membantu persoalan yang sedang dihadapi Verawati.
“Nah dibantu jalan persoalan kita tanya lagi kapan tanda tangan kuasa pada saat itu, nah setelahnya barulah ada WA grup dibikin. Disitulah kemudian dimana Natali kemudian mengupayakan dalam WA grup itu bahwasanya nanti diupayakan ada pengembalian adalah 40 persen buat semua, gak cuma buat pelapor,” jelas Deolipa.
Deolipa melanjutkan, jika Natalia Rusli ini didakwa melakukan penipuan, maka dianggap hal itu tidaklah tepat.
“Kalau penipuan itu sebelum kuasa dirayu dulu dia nih 'eh lu jadi dong gue kuasa hukumnya nanti lu begini begini' nah itu karena termakan bujuk rayu baru tanda tangan kuasa dan perjanjian,” kata Deolipa.
“Nah ini ternyata bikin kuasa dulu baru perjanjian setelah itu dari 3 bulan kemudian karena ditanya-tanya, dia bilang nah kami akan mengupayakan nih, ini udah jalan sampai mana berhasil lah, tapi itu bukan bujuk rayu karena bujuk rayu itu diawal,” kata Deolipa.
Deolipa menilai unsur penipuan dalam dakwaan yang bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga saat ini belum cukup terbukti.
Baca Juga: Mobil Dibawa Kabur Teman Sendiri, Pria di Padang Lapor Polisi
“Kalau janji sering kali janji palsu, kalau upaya itu mencapai target, beda jauh itu, sehingga unsur penipuannya mulai tidak terbukti,” kata Deolipa.
Sementara dakwaan tentang penggelapan uang, kata Deolipa, Natalia sudah mengembalikan uang yang diberikan oleh Verawati sebagai lawyer fee.
“Unsur penggelapannya apalagi gak ada yang gelap, uangnya sudah dikembalikan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca
-
Terseret Kasus Penggelapan dan Penipuan, Anggota DPRD Bogor Inisial EK dan Kades Cibinong Ternyata Sudah Ditahan Lama
-
Jadi Tersangka Penggelapan dan Penipuan, Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ditahan Polisi
-
Mobil Dibawa Kabur Teman Sendiri, Pria di Padang Lapor Polisi
-
Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi