Suara.com - Terdakwa Natalia Rusli kembali menjalani sidang lanjutan perkara Penipuan dan Penggelapan korban Koperasi Simoan Pinjam (KSP) Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023). Dalam persidangan kali ini, majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Natalia Rusli.
Penasihat Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara, mengatakan dalam persidangan kali ini baru diketahui jika pertemuan pertama antara keliennya dengan dengan Verawati Sanjaya melalui perantara Alvin Lim.
“Jadi saudara Alvin Lim, katanya memperkenalkan mereka di Polda. Nah kemudian setelah itu baru mereka sepakat untuk membantu si pelapor,” katanya di PN Jakbar, Selasa (30/5/2023).
Deolipa menyebut saat pertemuan itu tidak ada bujuk rayu yang dilakukan oleh Natalia Rusli. Saat itu, lanjut Deolipa, Natalia hanya ingin membantu persoalan yang sedang dihadapi Verawati.
“Nah dibantu jalan persoalan kita tanya lagi kapan tanda tangan kuasa pada saat itu, nah setelahnya barulah ada WA grup dibikin. Disitulah kemudian dimana Natali kemudian mengupayakan dalam WA grup itu bahwasanya nanti diupayakan ada pengembalian adalah 40 persen buat semua, gak cuma buat pelapor,” jelas Deolipa.
Deolipa melanjutkan, jika Natalia Rusli ini didakwa melakukan penipuan, maka dianggap hal itu tidaklah tepat.
“Kalau penipuan itu sebelum kuasa dirayu dulu dia nih 'eh lu jadi dong gue kuasa hukumnya nanti lu begini begini' nah itu karena termakan bujuk rayu baru tanda tangan kuasa dan perjanjian,” kata Deolipa.
“Nah ini ternyata bikin kuasa dulu baru perjanjian setelah itu dari 3 bulan kemudian karena ditanya-tanya, dia bilang nah kami akan mengupayakan nih, ini udah jalan sampai mana berhasil lah, tapi itu bukan bujuk rayu karena bujuk rayu itu diawal,” kata Deolipa.
Deolipa menilai unsur penipuan dalam dakwaan yang bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga saat ini belum cukup terbukti.
Baca Juga: Mobil Dibawa Kabur Teman Sendiri, Pria di Padang Lapor Polisi
“Kalau janji sering kali janji palsu, kalau upaya itu mencapai target, beda jauh itu, sehingga unsur penipuannya mulai tidak terbukti,” kata Deolipa.
Sementara dakwaan tentang penggelapan uang, kata Deolipa, Natalia sudah mengembalikan uang yang diberikan oleh Verawati sebagai lawyer fee.
“Unsur penggelapannya apalagi gak ada yang gelap, uangnya sudah dikembalikan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca
-
Terseret Kasus Penggelapan dan Penipuan, Anggota DPRD Bogor Inisial EK dan Kades Cibinong Ternyata Sudah Ditahan Lama
-
Jadi Tersangka Penggelapan dan Penipuan, Oknum Kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ditahan Polisi
-
Mobil Dibawa Kabur Teman Sendiri, Pria di Padang Lapor Polisi
-
Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!