Kabar dugaan pungli di rutan KPK itu juga direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia minta KPK untuk menindaklanjuti dugaan pungli di rutan yang dikelolanya kemudian diungkap ke publik.
"(Kasus dugaan pungli) itu harus dibuka ke publik dan setelah itu ditindaklanjuti secara hukum karena pungli adalah tindak pidana," ucap Mahfud MD pada Selasa (20/6/2023).
Walau begitu Mahfud mengaku sejauh ini dia belum mengetahui detail kasus tersebut. Dia masih menunggu pengumuman hasil penyelidikan. Namun Mahfud mengatakan jika pungli itu melibatkan dana cukup besar, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyuapan.
"Saya belum tahu apakah pungli atau penyuapan. Dalam korupsi ada 7 macam perbuatan, yaitu mulai dari mark up (menaikkan harga), mark down (menurunkan harga), pemalsuan dokumen, pemerasan dan sebagainya, yang paling ringan itu biasanya pungli," jelas Mahfud MD.
Mahfud menyebut pungli merupakan korupsi karena perbuatan untuk memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Dia menjelaskan jerat hukum pungli dan korupsi menggunakan pasal dakwaan yang sama.
"Pungli dan korupsi pasal dakwaannya dalam hukum sama, cuma biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif kalau hanya kecil-kecilan," beber Mahfud MD.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral Video Mahfud MD Sampaikan Pendapatnya Terkait Seseorang yang Mengkonsumsi Ganja, "orang minum ganja, itu tidak boleh dihukum"
-
Heboh Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Curiga Juga Soal Penyuapan
-
Dewas KPK Panen Kritik Usai Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi
-
Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas
-
TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?