Suara.com - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar kini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, wali kota termuda sepanjang sejarah pemerintahan Bukittinggi ini dilaporkan oleh salah satu warganya atas dasar pencemaran nama baik.
Hal ini merujuk pada pernyataan Erman saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Juni 2023 lalu di rumah dinasnya di Bukittinggi. Dalam pernyataannya, Erman menyebut ada satu kasus inses atau hubungan sedarah ibu dan anak yang terjadi di Bukittinggi.
"Ini ada kasus anak kita (warga Bukittinggi). Dari masih SMA sampai usia ke 28 tahun, dia sering berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Sekarang sedang kita karantina, warga kita (Bukittinggi). Percaya? Itulah tanda dunia sudah tua. Pelakunya sudah kita karantina," ungkap Erman dalam pidatonya yang beredar tersebut.
Pernyataan tersebut merujuk pada E yang merasa tersinggung dan tidak terima atas tuduhan Erman tersebut. Ia mengaku Erman menyebarkan hoaks atau berita bohong sehingga menyebabkan E dikucilkan dari lingkungan rumahnya. Akibatnya, ia melaporkan Erman ke polisi.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Erman Safar? Simak inilah profil Erman selengkapnya.
Profil Erman Safar
Erman Safar tercatat sebagai wali kota termuda sepanjang sejarah pemerintahan Kota Bukittinggi. Pria kelahiran 13 Mei 1986 ini berhasil memenangkan pilkada Bukittinggi tahun 2020 bersama wakilnya, Marfendi Maad dan dilantik pada 26 Februari 2021 saat dirinya masih berusia 35 tahun. Latar belakang Erman pun tak main-main.
Ia merupakan putra asli Minang dengan gelar Tuanku Nan Kuniang. Erman pun juga generasi penerus dari tokoh pemangku adat di Durian Nagari Kamang Mudiak. Sebelum menjabat sebagai Walikota, Erman sendiri pernah menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Ia pun pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Rajasaland Group pada periode 2013 hingga 2020 dan Developer Asset Management pasca menyelesaikan pendidikan sarjananya.
Erman juga merupakan seorang profesional yang berpengalaman di dunia properti. Ia diketahui pernah menjadi konsultan pembangunan dan perumahan. Kader Gerindra ini akhirnya terpilih sebagai Walikota Bukittinggi pada periode 2020 hingga 2024 mendatang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas, dari Miliki 3 Istri hingga Dugaan Praktik Perdukunan
-
Tega Bunuh 7 Bayi Hasil Inses, Pria di Banyumas Ngaku Dibisiki Guru Spiritual
-
Astaga! Rudy Tega Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak Sendiri di Purwokerto, Demi Ritual?
-
Pengakuan Pria Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses: Dibisiki Guru Spiritual
-
Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandung, Pria Paruh Baya Di Banyumas Jadi Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali