Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyerahkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi biaya perjalanan dinas di internal lemabaga antirasuah itu ke Polri atau Kejaksaan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut peluang itu bisa terjadi, jika dua perkara itu tidak masuk dalam kewenangan KPK.
"Nanti kalau tidak masuk kategori perkara yang ditangani KPK itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum lain. Bisa kepada kepolisian ataupun kepada kejaksaan, itu yang pertama," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Rabu (28/6/2023).
Kata dia, KPK tidak akan melimpahkannya begitu saja. Penyelidikan secara pidana terlebih dahulu dilakukan KPK.
"Tetapi kami sudah melakukan penyelidikan sehingga sudah diketahui bahwa ada peristiwa pidananya, kemudian konstruksi perkaranya sudah jelas, nanti setelah itu baru kami serahkan," terang Asep.
Selain itu, penyelidikan perlu dilakukan KPK, guna mempelajari kasus tersebut, sehingga menemukan celah agar tidak terulang di kemudian hari.
"KPK sendiri ingin melihat bahwa seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya. Baik yang pungli rutan maupun yang pengambilan uang-uang perjalanan dinas, penyelewengannya seperti apa, sehingga itu akan menjadi feedback bagi kami, bagi KPK. Nanti treatment kedepannya seperti apa," tutur Asep.
"Tentu KPK tidak hanya akan memenjarakan orangnya, karena tidak cukup sampai di situ, tapi memastikan itu tidak bisa terjadi lagi. Kalau untuk memenjarakan orangnya atau memproses secara hukum itu memang sudah menjadi komitmen sejak berdirinya KPK," sambungnya.
"Karena KPK menerapkan zero tolerance. Artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi khususnya yang terjadi di KPK ini," kata Asep.
Kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK, setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Nilai pungutan liar itu mencapai Rp 4 miliar, dan diduga melibatkan puluhan petugas Rutan KPK.
Baca Juga: Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!
Sementara, perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota, diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta.
Berita Terkait
-
Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!
-
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain
-
Siapkan Rekayasa Lalin dan Batasi Angkutan Barang, Lokasi-lokasi Ini yang Disorot Polri Selama Libur Iduladha
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?