Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyerahkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi biaya perjalanan dinas di internal lemabaga antirasuah itu ke Polri atau Kejaksaan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut peluang itu bisa terjadi, jika dua perkara itu tidak masuk dalam kewenangan KPK.
"Nanti kalau tidak masuk kategori perkara yang ditangani KPK itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum lain. Bisa kepada kepolisian ataupun kepada kejaksaan, itu yang pertama," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Rabu (28/6/2023).
Kata dia, KPK tidak akan melimpahkannya begitu saja. Penyelidikan secara pidana terlebih dahulu dilakukan KPK.
"Tetapi kami sudah melakukan penyelidikan sehingga sudah diketahui bahwa ada peristiwa pidananya, kemudian konstruksi perkaranya sudah jelas, nanti setelah itu baru kami serahkan," terang Asep.
Selain itu, penyelidikan perlu dilakukan KPK, guna mempelajari kasus tersebut, sehingga menemukan celah agar tidak terulang di kemudian hari.
"KPK sendiri ingin melihat bahwa seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya. Baik yang pungli rutan maupun yang pengambilan uang-uang perjalanan dinas, penyelewengannya seperti apa, sehingga itu akan menjadi feedback bagi kami, bagi KPK. Nanti treatment kedepannya seperti apa," tutur Asep.
"Tentu KPK tidak hanya akan memenjarakan orangnya, karena tidak cukup sampai di situ, tapi memastikan itu tidak bisa terjadi lagi. Kalau untuk memenjarakan orangnya atau memproses secara hukum itu memang sudah menjadi komitmen sejak berdirinya KPK," sambungnya.
"Karena KPK menerapkan zero tolerance. Artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi khususnya yang terjadi di KPK ini," kata Asep.
Kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK, setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Nilai pungutan liar itu mencapai Rp 4 miliar, dan diduga melibatkan puluhan petugas Rutan KPK.
Baca Juga: Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!
Sementara, perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota, diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta.
Berita Terkait
-
Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!
-
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain
-
Siapkan Rekayasa Lalin dan Batasi Angkutan Barang, Lokasi-lokasi Ini yang Disorot Polri Selama Libur Iduladha
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM