Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyerahkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi biaya perjalanan dinas di internal lemabaga antirasuah itu ke Polri atau Kejaksaan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut peluang itu bisa terjadi, jika dua perkara itu tidak masuk dalam kewenangan KPK.
"Nanti kalau tidak masuk kategori perkara yang ditangani KPK itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum lain. Bisa kepada kepolisian ataupun kepada kejaksaan, itu yang pertama," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Rabu (28/6/2023).
Kata dia, KPK tidak akan melimpahkannya begitu saja. Penyelidikan secara pidana terlebih dahulu dilakukan KPK.
"Tetapi kami sudah melakukan penyelidikan sehingga sudah diketahui bahwa ada peristiwa pidananya, kemudian konstruksi perkaranya sudah jelas, nanti setelah itu baru kami serahkan," terang Asep.
Selain itu, penyelidikan perlu dilakukan KPK, guna mempelajari kasus tersebut, sehingga menemukan celah agar tidak terulang di kemudian hari.
"KPK sendiri ingin melihat bahwa seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya. Baik yang pungli rutan maupun yang pengambilan uang-uang perjalanan dinas, penyelewengannya seperti apa, sehingga itu akan menjadi feedback bagi kami, bagi KPK. Nanti treatment kedepannya seperti apa," tutur Asep.
"Tentu KPK tidak hanya akan memenjarakan orangnya, karena tidak cukup sampai di situ, tapi memastikan itu tidak bisa terjadi lagi. Kalau untuk memenjarakan orangnya atau memproses secara hukum itu memang sudah menjadi komitmen sejak berdirinya KPK," sambungnya.
"Karena KPK menerapkan zero tolerance. Artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi khususnya yang terjadi di KPK ini," kata Asep.
Kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK, setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Nilai pungutan liar itu mencapai Rp 4 miliar, dan diduga melibatkan puluhan petugas Rutan KPK.
Baca Juga: Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!
Sementara, perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota, diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta.
Berita Terkait
-
Dihantam Asusila, Pungli, dan Korupsi di Internalnya, KPK: Kami Membuka Diri untuk Bersih-Bersih!
-
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain
-
Siapkan Rekayasa Lalin dan Batasi Angkutan Barang, Lokasi-lokasi Ini yang Disorot Polri Selama Libur Iduladha
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare