Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi selama 10 tahun terakhir dengan nilai Rp28 miliar.
"Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Sorotan terhadapnya dimulai sejak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terekspos kemewahan hidupnya. Keluarga Andhi kemudian viral di media sosial karena memamerkan gaya hidupnya.
Berkenaan dengan itu, berikut perjalanan kasus Andhi Pramono hingga ditahan oleh KPK.
1. Gaya Hidup dan Aset Mewah Viral
Awalnya, aset Andhi Pramono berupa rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur terekspos ke media sosial. Selain itu, outfit anak dan istri Andhi Pramono juga diketahui merupakan produk brand ternama.
Istri dan anak Andhi memamerkan barang-barang itu ke media sosial dan menjadi perhatian publik. Tak hanya itu, foto perjalanan ke luar negeri dengan tiket first class juga menjadi sorotan.
Andhi Pramono juga sempat terlihat mengenakan jam tangan mewah merk Rolex dan cincin blue sapphire.
2. Harta Kekayaan Senilai Rp14,87 Miliar
Baca Juga: Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua
Berikutnya, Andhi disorot karena dalam laman LHKPN KPK, hartanya mencapai Rp14,87 miliar. Harta yang dilaporkan pada 23 Februari 2023 itu sebagian besar berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Salatiga, Batam, Jakarta Pusat, Karimun, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.
Andhi tercatat memiliki sebanyak 13 alat transportasi dan mesin. Alat transportasi itu terdiri dari 9 mobil dan 4 motor senilai total Rp1,84 miliar.
Harta bergerak Andhi senilai Rp711,5 juta, surat berharga Rp4,22 miliar, dan kas dan setara kas Rp944 juta. Andhi tidak memiliki utang.
3. Muncul Transaksi Janggal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Andhi memiliki transaksi janggal. Bahkan besarannya disebut salip menyalip dengan Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi itu berupa setoran dari perusahaan dengan jumlah besar. Sorotan ini pun menjadi perhatian KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua
-
Kelicikan Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Andhi Pramono 10 Tahun Jadi Broker dan Simpan Uang Haram di Rekening Mertua
-
Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Dikabarkan Dilaporkan ke KPK
-
Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
-
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Punya Tunjangan Besar, Tapi Tetap Korupsi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM