Suara.com - Setelah sekian lama, Belanda akhirnya akan mengembalikan harta karun milik Indonesia berupa artefak yang telah dirampas pada masa kolonial. Lantas, apa saja daftar harta karun Indonesia yang dikembalikan Belanda? Berikut ini ulasannya.
Melansir dari berbagai sumber, dikembalikannya harta karun Indonesia oleh Belanda ini karena hartu karun tersebut diambil secara tidak sah oleh Belanda. Pengembalian harta karun Indonesia ini pun dibernarkan oleh Bonnie Triyana selaku Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia.
Diberitakan bahwa prosesi serah terima hartu karun Indonesia dari Belanda ini akan berlangsung hari Senin, 10 Juli 2023 di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda. Lantas, apa saja daftar harta karun Indonesia yang dikembalikan Belanda?
Daftar Harta Karun Indonesia yang Dikembalikan Belanda
Diketahui bahwa ada beberapa harta karun milik Indonesia yang akan dikembalikan oleh Belanda yang meliputi karya seni Bali Pita Maha, Kers Puputan Klungkung, Patung Singasari, dan harta karun kerajaan Lombok. Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini
1. Karya seni Bali Pita Maha
Pita Maha merupakan kumpulan pelukis Bali yang dibentuk pada tanggal 29 Januari 1936. Karya seni klasik pulau Dewata ini memiliki sentuhan seni lukis Barat dengan corak dan gaya yang khas.
Rencanyanya sekitar 132 karya seni Pita Maha akan dikembalikan Belanda ke Indonesia.
2. Keris Puputan Klungkung
Baca Juga: Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
Selain Karya Seni Pita Maha, Keris Puputan Klungkung juga salah satu harta karun berharga yang akan dikembalikan Pemerintah Belanda ke Indonesia pada tanggal 10 Juli 2023.
3. Patung Arca Singasari
Harun karun lainnya yang akan dikembaliikan Belanda ke Indonesia yaitu patung arca Singasari yang jumlahnya ada empat. Arca-arca abad akhir 13 ini diketahui berasal dari candi Hindu-Buddha Singasari, dekat Malang (Jawa Timur).
4. Harta karun "Kerajaan Lombok"
Koleksi harta karun lainnya yang juga akan dikembalikan Belanda kepada Indonesia yaitu harta karun miliik kerajaan Lombok yang berjumlah 335 buah. Adapun harta karun tersebut berupa batu mulia, batu permata, emas, dan perak.
Melalui keterangan resminya, Belanda juga menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia pada masa penjajahan dulu karena telah banyak merugikan dan membuat sengsara masyarakat Indonesia.
Demikian ulasan mengenai daftar harta karun Indonesia yang dikembalikan Belanda yang kabarnya akan proses serah terimanya akan berlangsung pada tanggal 10 Juli 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
-
Profil Mark Rutte, PM Belanda Pernah Minta Maaf Ke Indonesia Kini Mundur
-
PDIP Bakal Dapat Harta Karun Kalau PKB Cabut dari Koalisi KIR, Beralih Dukung Ganjar
-
Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Indonesia, Tapi Tak Termasuk Kerangka Manusia Purba Jawa
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Prabowo Tegaskan Berani Ambil Abolisi dan Amnesti: Hukum Jangan Jadi Alat Politik
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
-
Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen demi Stabilitas Politik Nasional
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Prabowo Ngaku Tahu Dalang yang Jelek-jelekan Indonesia: We Are Not Stupid