Suara.com - Setelah sekian lama, Belanda akhirnya akan mengembalikan harta karun milik Indonesia berupa artefak yang telah dirampas pada masa kolonial. Lantas, apa saja daftar harta karun Indonesia yang dikembalikan Belanda? Berikut ini ulasannya.
Melansir dari berbagai sumber, dikembalikannya harta karun Indonesia oleh Belanda ini karena hartu karun tersebut diambil secara tidak sah oleh Belanda. Pengembalian harta karun Indonesia ini pun dibernarkan oleh Bonnie Triyana selaku Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia.
Diberitakan bahwa prosesi serah terima hartu karun Indonesia dari Belanda ini akan berlangsung hari Senin, 10 Juli 2023 di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda. Lantas, apa saja daftar harta karun Indonesia yang dikembalikan Belanda?
Daftar Harta Karun Indonesia yang Dikembalikan Belanda
Diketahui bahwa ada beberapa harta karun milik Indonesia yang akan dikembalikan oleh Belanda yang meliputi karya seni Bali Pita Maha, Kers Puputan Klungkung, Patung Singasari, dan harta karun kerajaan Lombok. Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini
1. Karya seni Bali Pita Maha
Pita Maha merupakan kumpulan pelukis Bali yang dibentuk pada tanggal 29 Januari 1936. Karya seni klasik pulau Dewata ini memiliki sentuhan seni lukis Barat dengan corak dan gaya yang khas.
Rencanyanya sekitar 132 karya seni Pita Maha akan dikembalikan Belanda ke Indonesia.
2. Keris Puputan Klungkung
Baca Juga: Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
Selain Karya Seni Pita Maha, Keris Puputan Klungkung juga salah satu harta karun berharga yang akan dikembalikan Pemerintah Belanda ke Indonesia pada tanggal 10 Juli 2023.
3. Patung Arca Singasari
Harun karun lainnya yang akan dikembaliikan Belanda ke Indonesia yaitu patung arca Singasari yang jumlahnya ada empat. Arca-arca abad akhir 13 ini diketahui berasal dari candi Hindu-Buddha Singasari, dekat Malang (Jawa Timur).
4. Harta karun "Kerajaan Lombok"
Koleksi harta karun lainnya yang juga akan dikembalikan Belanda kepada Indonesia yaitu harta karun miliik kerajaan Lombok yang berjumlah 335 buah. Adapun harta karun tersebut berupa batu mulia, batu permata, emas, dan perak.
Melalui keterangan resminya, Belanda juga menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia pada masa penjajahan dulu karena telah banyak merugikan dan membuat sengsara masyarakat Indonesia.
Demikian ulasan mengenai daftar harta karun Indonesia yang dikembalikan Belanda yang kabarnya akan proses serah terimanya akan berlangsung pada tanggal 10 Juli 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Perkiraan Nominal Rampasan Belanda dari Indonesia, Capai Ratusan Miliar?
-
Profil Mark Rutte, PM Belanda Pernah Minta Maaf Ke Indonesia Kini Mundur
-
PDIP Bakal Dapat Harta Karun Kalau PKB Cabut dari Koalisi KIR, Beralih Dukung Ganjar
-
Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Indonesia, Tapi Tak Termasuk Kerangka Manusia Purba Jawa
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan
-
Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi