Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana zakat oleh Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan penyelewengan dana zakat ini dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).
FIM diwakili oleh ASM membuat aduan ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
"Telah menerima pengaduan dari Saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun Saudara PG. Saudara ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti," ujar Ramadhan dalam rekaman suara yang disebar Humas Polri, Selasa (18/7/2023).
Setelah diselidiki, Bareskrim menemukan sejumlah rekening yang sudah diminta dan dianalisa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas nama Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
"Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad al Zaytun (3 rekening), atas nama PG (2 rekening), dan atas nama J (1 rekening)," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan rekening itu, Bareskrim mengantongi sejumlah nama berdasarakan inventarisasi pelapor. Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi PG), IS sebagai pendiri Al Zaytun, dan LS sebagai mantan NII.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS," jelas Ramadhan.
"Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat, melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Hasilnya, PPATK Kirim Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari 256 Rekening Panji Gumilang
Temuan Mahfud MD
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan pemerintah telah memblokir ratusan rekening yang berkaitan dengan kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
"Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ujar Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Dalam penjelasannya, Mahfud menyebut ada berbagai tindak pidana di dalam rekening tersebut. Mulai dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penggelapan.
"Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait itu misalnya, tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan Dana Bos," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan hal tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, kekinian Bareskrim sedang menyidik kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
-
Ponpes Al Zaytun Tak bakal Ditutup, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tetap Berdayakan Santri-santrinya
-
Mahfud MD Bilang Al Zaytun Dibina Demi Murid dan Santri
-
CEK FAKTA: Ada Ruangan Bak Klub Malam di Ponpes Al Zaytun, Santriwati Sering Dicekoki Sebelum Dieksekusi
-
Ini Hasilnya, PPATK Kirim Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari 256 Rekening Panji Gumilang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop
-
Pramono: Tarif Angkutan Umum di Jakarta Paling Murah Dibanding Kota-kota Tetangga!