Suara.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana zakat oleh Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan penyelewengan dana zakat ini dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).
FIM diwakili oleh ASM membuat aduan ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
"Telah menerima pengaduan dari Saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun Saudara PG. Saudara ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti," ujar Ramadhan dalam rekaman suara yang disebar Humas Polri, Selasa (18/7/2023).
Setelah diselidiki, Bareskrim menemukan sejumlah rekening yang sudah diminta dan dianalisa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas nama Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
"Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad al Zaytun (3 rekening), atas nama PG (2 rekening), dan atas nama J (1 rekening)," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan rekening itu, Bareskrim mengantongi sejumlah nama berdasarakan inventarisasi pelapor. Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi PG), IS sebagai pendiri Al Zaytun, dan LS sebagai mantan NII.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS," jelas Ramadhan.
"Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat, melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Hasilnya, PPATK Kirim Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari 256 Rekening Panji Gumilang
Temuan Mahfud MD
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan pemerintah telah memblokir ratusan rekening yang berkaitan dengan kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
"Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ujar Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Dalam penjelasannya, Mahfud menyebut ada berbagai tindak pidana di dalam rekening tersebut. Mulai dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penggelapan.
"Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait itu misalnya, tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan Dana Bos," kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan hal tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, kekinian Bareskrim sedang menyidik kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
-
Ponpes Al Zaytun Tak bakal Ditutup, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tetap Berdayakan Santri-santrinya
-
Mahfud MD Bilang Al Zaytun Dibina Demi Murid dan Santri
-
CEK FAKTA: Ada Ruangan Bak Klub Malam di Ponpes Al Zaytun, Santriwati Sering Dicekoki Sebelum Dieksekusi
-
Ini Hasilnya, PPATK Kirim Hasil Analisis Transaksi Keuangan dari 256 Rekening Panji Gumilang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel