Suara.com - Wakil Ketua Umum partai Gerindra Fadli Zon menyebut pihaknya memiliki tradisi mengumumkan bakal calon wakil presiden pada menit-menit akhir jelang ditutupnya pendaftaran pasangan capres dan cawapres.
“Kan kita tahu seperti pada waktu lalu juga di Pemilu 2019, di 2014, kami selalu tradisinya itu last minute. Bahkan, ada yang beberapa jam sebelumnya,” kata Fadli ditemui usai Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Ke-44 di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dia menilai pengumuman pasangan calon capres-cawapres di menit akhir juga menjadi elemen kejutan sebagai strategi yang dilancarkan pihaknya.
“Ya, karena itu juga mungkin bagian dari strategi, ada yang namanya element of surprise. Kalau diumumkan dari sekarang ya enggak surprise lagi," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pengumuman nama cawapres tidak perlu dilakukan secara terburu-buru karena dalam penentuannya banyak aspek yang harus dipertimbangkan.
"Dari calon-calon yang ada itu yang sudah menentukan calonnya belum ada yang definitif, bahkan ya masih banyak yang semuanya itu wait and see sambil melihat indikator-indikator melalui survei dan sebagainya. Jadi saya kira tradisinya itu last minute," katanya.
Apalagi, tambah dia, nama cawapres akan digodok seksama terlebih dahulu dengan partai politik Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau KKIR.
"Pasti itu akan menjadi perbincangan dan pertimbangan yang sangat penting oleh Pak Prabowo dan juga Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar) dan juga yang lain-lain," tuturnya.
Fadli menambahkan bahwa hubungan antara Partai Gerindra dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berjalan dengan baik hingga saat ini.
Baca Juga: Gencar Desak Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Khawatir AHY Tak Dipilih?
"Terkait dengan isi pilpres, saya kira dari Pak Prabowo sendiri mengatakan tetap kami solid bersama-sama. Apalagi waktunya juga masih ada ruang gitu, ya. Jadi deadline untuk penentuan itu kan masih cukup panjang karena itu kan pak Prabowo bilang, 'Gus (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar) jangan ke mana-mana kira-kira begitu'," ucap dia.
Terkait adanya pernyataan yang menyebut PKB akan berpindah koalisi lantaran Partai Gerindra tak kunjung mengumumkan cawapresnya, dia menilai hal tersebut sebagai dinamika perbedaan pendapat di internal.
"Saya kira mudah-mudahan tidak ada masalah ya, dalam politik kan biasa kalau ada pernyataan-pernyataan," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu