Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman dengan enam negara di ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional. Keenam negara tersebut meliputi Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
Penandatanganan MoU dilakukan Listyo selaku ketua dalam acara ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (21/8/2023).
Secara garis besar MoU tersebut berisikan poin-poin kerja sama terkait pencegahan dan penegakkan hukum terhadap kejahatan lintas-negara atau Transnational Crime.
"Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Listyo saat membuka sidang AMMTC di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Senin kemarin.
Listyo menilai diperlukan adanya kerja sama dalam menangani kejahatan transnasional. Terlebih di era kekinian tindak kejahatan transnasional menurutnya telah mengalami berbagai perubahan modus.
"Kita telah menyaksikan, bahwa kejahatan lintas negara telah merubah modus operandinya. Termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi," ungkap Listyo.
Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri tersebut mengajak seluruh negara peserta berkolaborasi dalam menangani kejahatan transnasional.
"Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara," pungkasnya.
Baca Juga: Beda Jejak Kapolri Listyo Sigit vs Panglima TNI Yudo Margono: Sama-sama Takut Ketemu Megawati?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul