Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman dengan enam negara di ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional. Keenam negara tersebut meliputi Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
Penandatanganan MoU dilakukan Listyo selaku ketua dalam acara ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (21/8/2023).
Secara garis besar MoU tersebut berisikan poin-poin kerja sama terkait pencegahan dan penegakkan hukum terhadap kejahatan lintas-negara atau Transnational Crime.
"Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Listyo saat membuka sidang AMMTC di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Senin kemarin.
Listyo menilai diperlukan adanya kerja sama dalam menangani kejahatan transnasional. Terlebih di era kekinian tindak kejahatan transnasional menurutnya telah mengalami berbagai perubahan modus.
"Kita telah menyaksikan, bahwa kejahatan lintas negara telah merubah modus operandinya. Termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi," ungkap Listyo.
Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri tersebut mengajak seluruh negara peserta berkolaborasi dalam menangani kejahatan transnasional.
"Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara," pungkasnya.
Baca Juga: Beda Jejak Kapolri Listyo Sigit vs Panglima TNI Yudo Margono: Sama-sama Takut Ketemu Megawati?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana