Suara.com - Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh kembali mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan diborgol. Untuk kedua kalinya, Gazalba Saleh digelandang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, pada Kamis (30/11/2023). Riwayat pendidikan Gazalba Saleh pun menjadi sorotan.
Mengapa begitu? Pasalnya, Gazalba Saleh adalah seorang Hakim Agung maka seharusnya ia memiliki pengalaman dan pendidikan tinggi dalam bidang hukum. Lantas bagaimana bisa Gazalba Saleh sampai dua kali ditangkap KPK?
Ditangkap Kedua Kali
Gazalba ditahan oleh KPK untuk yang kedua kali usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pada 21 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya, ia sudah sempat menghirup udara bebas dan meninggalkan rumah tahanan (Rutan) setelah ditahan KPK terkait kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
KPK pun sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun pada putusannya, Hakim MA menyatakan Gazalba tidak bersalah dan dibebaskan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur pada 2 Agustus 2023.
Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan publik terkait bagaimana sosok Gazalba Saleh, termasuk salah satunya yaitu riwayat pendidikan Hakim Agung nonaktif ini.
Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh
Sebelum berkarir di dunia hukum, Gazalba Saleh telah menyelesaikan jenjang pendidikan sarjananya di jurusan Hukum Internasional Fakultas Hukum atau FH di Universitas Hasanuddin Makassar, Provinsi Sulsel.
Setelah lulus, Gazalba kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana untuk meraih gelar magister dan doktor di Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat.
Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh
Gazalba Saleh terpilih sebagai calon hakim agung pada Agustus 2017, setelah mengikuti rangkaian seleksi. Ia kemudian dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali pada 7 November 2017, dan mulai meniti karirnya sebagai hakim agung di kamar pidana.
Sebelumnya, Gazalba sempat menduduki jabatan sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung.
Selain itu, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini juga merupakan seorang dosen dari Universitas Narotama Surabaya, Jawa Timur
Nama Gazalba Saleh pun tak luput dari kontroversi kasus suap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Meskipun awalnya dijerat dengan hukuman 11 tahun penjara, namun ia berhasil bebas dari tuduhan jaksa.
Berita Terkait
-
Janji Anies Kembalikan Independensi KPK, Bakal Minta Pimpinan Buat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri jika Langgar Etik
-
Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK
-
Setelah Permintaan Jokowi Hentikan Kasus E-KTP Ditolak, Muncul Isu Taliban hingga Revisi UU KPK
-
Sederet Kontroversi Jokowi Jelang Lengser, Terbaru Bentak Eks Ketua KPK?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan