Suara.com - Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh kembali mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan diborgol. Untuk kedua kalinya, Gazalba Saleh digelandang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, pada Kamis (30/11/2023). Riwayat pendidikan Gazalba Saleh pun menjadi sorotan.
Mengapa begitu? Pasalnya, Gazalba Saleh adalah seorang Hakim Agung maka seharusnya ia memiliki pengalaman dan pendidikan tinggi dalam bidang hukum. Lantas bagaimana bisa Gazalba Saleh sampai dua kali ditangkap KPK?
Ditangkap Kedua Kali
Gazalba ditahan oleh KPK untuk yang kedua kali usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pada 21 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya, ia sudah sempat menghirup udara bebas dan meninggalkan rumah tahanan (Rutan) setelah ditahan KPK terkait kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
KPK pun sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun pada putusannya, Hakim MA menyatakan Gazalba tidak bersalah dan dibebaskan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur pada 2 Agustus 2023.
Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan publik terkait bagaimana sosok Gazalba Saleh, termasuk salah satunya yaitu riwayat pendidikan Hakim Agung nonaktif ini.
Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh
Sebelum berkarir di dunia hukum, Gazalba Saleh telah menyelesaikan jenjang pendidikan sarjananya di jurusan Hukum Internasional Fakultas Hukum atau FH di Universitas Hasanuddin Makassar, Provinsi Sulsel.
Setelah lulus, Gazalba kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana untuk meraih gelar magister dan doktor di Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat.
Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh
Gazalba Saleh terpilih sebagai calon hakim agung pada Agustus 2017, setelah mengikuti rangkaian seleksi. Ia kemudian dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali pada 7 November 2017, dan mulai meniti karirnya sebagai hakim agung di kamar pidana.
Sebelumnya, Gazalba sempat menduduki jabatan sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung.
Selain itu, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini juga merupakan seorang dosen dari Universitas Narotama Surabaya, Jawa Timur
Nama Gazalba Saleh pun tak luput dari kontroversi kasus suap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Meskipun awalnya dijerat dengan hukuman 11 tahun penjara, namun ia berhasil bebas dari tuduhan jaksa.
Berita Terkait
-
Janji Anies Kembalikan Independensi KPK, Bakal Minta Pimpinan Buat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri jika Langgar Etik
-
Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK
-
Setelah Permintaan Jokowi Hentikan Kasus E-KTP Ditolak, Muncul Isu Taliban hingga Revisi UU KPK
-
Sederet Kontroversi Jokowi Jelang Lengser, Terbaru Bentak Eks Ketua KPK?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?