News / Nasional
Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:52 WIB
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kini dirinya kembali berhadapan dengan hukum dan harus merasakan ruang jeruji besi kembali terhitung sejak 30 November 2023 kemarin. Demikian penjelasan seputar riwayat pendidikan Gazalba Saleh yang dua kali ditahan KPK.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More