Suara.com - Dugaan pungutan liar atau pungli dan korupsi berupa pemotongan biaya perjalanan dinas yang terjadi di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan titik terang.
Terhitung sejak diungkap beberapa bulan lalu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kedua perkara itu masih dalam proses penyelidikan.
"Yang terakhir itu kan masih proses penyelidikan, ya," kata Ali menjawab pertanyaan Suara.com dikutip pada Rabu (6/12/2023).
Namun demikian, Ali mengklaim proses pengusutan pidananya masih tetap berlangsung.
"Iya, belum, tidak dihentikan (pidananya) yang kami tahu," ujarnya.
Sebelum perkara pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terungkap ke publik, KPK juga diterpa isu korupsi di lingkungan internal.
Pertama kasus dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Perkara ini pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi.
Kemudian diungkap publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Baca Juga: Hedonnya Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Naik Helikopter Keliling Bali Bareng Windi Idol dkk
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungli diduga mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.
Besaran pungli itu berada di angka antara Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah.
Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas membersihkan rutan.
Kemudian ada pemotongan biaya perjalanan dinas penyidik yang diduga dilakukan seorang pegawai KPK berinisial NAR.
Dalam aksi NAR diduga memanipulasi atau menggelembungkan biaya perjalan dinas luar kota penyidik KPK.
Akibat perbuatannya, membuat kerugian negara mencapai Rp 550 juta.
Berita Terkait
-
Batal Ditahan KPK, 2 Anak Buah Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka
-
Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?
-
Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
-
Usai Wamenkumham Eddy Hiariej, Giliran 2 Anak Buahnya Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis