Untuk itu, kamu harus memilih lembaga pembiayaan yang terlah terdaftar di OJK, Jika perusahaan belum terdaftar di OJK, maka kamu jangan mengajukan pinjaman pada lembaga tersebut, untuk menghindari berbagai risiko yang mungkin timbul.
Periksa kontrak
Yang sulit jika kamu meminjam dari individu kontrak banyak tidak memiliki kontrak karena bersifat kepercayaan. Tetapi jika kamu meminjam melalui lembaga pembiayaan maka pastikan kamu mengecek kembali seperti apa kontraknya, berapa uang yang dibayarkan setiap bulan, apa yang terjadi jika terjadi wanprestasi, dll.
Perhatikan suku bunga
Sekarang, risiko lain dari pinjaman bisnis yang sederhana dan cepat adalah suku bunga pinjaman yang tinggi dan biaya investasi yang tinggi. Ya, beberapa lembaga keuangan menawarkan suku bunga pinjaman yang tinggi, karena proses aplikasi yang mudah dan cepat.
Apalagi jika tidak ada agunan. Maka wajar saja karena perusahaan akan mengharapkan risiko yang berbeda, terutama risiko tidak terbayarnya pemberi pinjaman. Jadi apa yang harus kamu lakukan? Untuk itu, pastikan kamu tahu berapa banyak kemampuan kamu dalam membayar cicilan setiap bulan.
Periksa apakah tingkat bunga tetap atau variabel, kamu berhak meminta setoran simulasi. Pastikan kamu telah mengetahui kekuatan finansial kamu.
Itulah beberapa cara atau langkah yang dapat kamu lakukan agar pengajuan pinjaman kamu dapat diproses dengan mudah dan cepat dalam pencairannya. Meski telah mengetahui caranya, kamu juga tetap harus mempertimbangkan terkait dengan suku bunga yang ditetapkan.
Jangan sampai dengan proses yang cepat dan mudah tetapi suku bunga yang tinggi membuat kamu kesulitan dalam membayar angsuran. Poin penting sebelum melakukan pinjaman, kamu harus mempertimbangkan kekuatan finansial untuk membayar angsuran sehingga tidak terjerat dengan denda dan bunga pinjaman.
Baca Juga: Ulasan Buku 'Koperasi', Upaya Membongkar Seluk Beluk Koperasi
Berita Terkait
-
Salesforce Sebut Mayoritas Pelaku Usaha Akui Peran AI Generatif
-
Pinjam KUR BRI Rp100 Juta, Cicilannya Rp1,9 Jutaan Per Bulan
-
Pinjam KUR BRI Rp50 Juta, Cicilannya Berapa Setiap Bulan?
-
BPK Endus Temuan Fraud Cucu Usaha Semen Indonesia, SMGR Langsung Pecat Direksi
-
Ini Biang Kerok Realisasi Penyaluran KUR 2023 Tersendat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?