-
Jumlah kasus korupsi 2024 turun drastis dibanding 2023.
-
Potensi kerugian negara melonjak hingga Rp 279,9 triliun.
-
Kasus korupsi PT Timah mendominasi kerugian dan soroti lemahnya transparansi aparat.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan tren penindakan korupsi sepanjang tahun 2024.
Jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum anjlok drastis tetapi potensi kerugian negara justru melonjak tajam.
ICW mencatat ada 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka sepanjang 2024.
Angka ini turun lebih dari setengah jika dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 791 kasus.
“Jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum di tahun 2024 merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir,” ujar Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah dalam YouTube Sahabat ICW, Selasa (30/9/2025) .
Meski begitu, potensi kerugian negara yang berhasil diungkap justru meroket hingga Rp 279,9 triliun.
"Serta potensi kerugian negara yang timbul sebesar Rp 279,9 triliun dan nilai suap-menyuap sebesar Rp 157 miliar", katanya.
ICW menyebut, lonjakan fantastis ini didominasi kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, yang menyumbang kerugian hingga Rp 271 triliun atau 96,8 persen dari total keseluruhan.
"Salah satunya adalah disebabkan oleh kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah, TBK," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
ICW menilai lemahnya transparansi laporan kinerja aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, berkontribusi pada merosotnya jumlah kasus yang terpantau.
“Banyak satuan kerja yang tidak melaporkan penanganan perkara, sehingga ruang gerak koruptor makin leluasa,” jelas Azhim, divisi hukum dan investigasi ICW.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Panggil Billy Beras
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian