“Generative AI memberikan kreativitas dan inovasi untuk semua orang. Tidak hanya bidang ilmu komputer yang terkena dampaknya, tetapi juga bidang lain, seperti budaya, politik, dan bahkan bisnis. Jadi, kita perlu mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap bisnis, ilmu sosial, dan seni,” ungkap Setiawan Hadi.
Sementara itu bagi Co-founder dan CEO LEGIS, Elang Adhyaksa, perkembangan AI juga memberikan tantangan tersendiri. Menurut Bappenas, 20–45 juta lapangan pekerjaan diperkirakan akan muncul di Indonesia sebagai akibat dari digitalisasi.
Meskipun beberapa pekerjaan memang digantikan atau ditambah oleh AI, namun ada pula pekerjaan-pekerjaan baru yang bermunculan berkat kebangkitan AI. Hal ini terjadi karena selain efisiensi baru yang dibawanya, AI memaksa kita untuk mengembangkan keterampilan baru dan membuka banyak sumber daya yang baru.
Elang memperkenalkan, sebagai contoh, Legis, yang mengubah cara para profesional hukum melakukan pekerjaan mereka sehari-hari menggunakan alat pencarian dan penjawab berbasis AI.
“Manusia tidak akan tergantikan oleh AI. Manusia akan digantikan oleh manusia lain yang menggunakan AI,” kata Elang Adhyaksa.
Acara ini juga dihadiri oleh Dosen Departemen Ilmu Komputer Universitas Padjajaran, Dr. Asep Sholahuddin; Presiden INAPR sekaligus Dosen Universitas Padjajaran, Dr. Intan Nurma Yulita; Ketua Artificial Intelligence Society (IAIS), Dr. Ir. Lukas; Prof Deni Darmawan; hingga Ketua Departemen Ilmu Komputer Universitas Padjajaran, Dr. Setiawan Hadi.
Perlu diketahui, Yandex adalah perusahaan teknologi internasional yang menciptakan produk dan layanan cerdas yang didukung oleh pembelajaran mesin. Tujuan perusahaan adalah membantu konsumen dan bisnis menavigasi dunia online dan offline dengan lebih baik.
Sejak tahun 1997, Yandex telah menghadirkan layanan pencarian dan informasi kelas dunia yang relevan secara lokal. Selain itu, perusahaan ini telah mengembangkan layanan transportasi on-demand, produk navigasi, dan aplikasi seluler lainnya yang terdepan di pasar bagi jutaan konsumen di seluruh dunia.
Baru-baru ini Yandex mengembangkan kecerdasan buatan versi mereka diantaranya YandexGPT dan YandexART.
Baca Juga: Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang
Tag
Berita Terkait
-
5 Teknologi AI di Samsung Galaxy S24 Series, Bikin Makin Cerdas dan Canggih
-
Kominfo Bongkar Awal Mula Kronologi Isu Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi
-
UGM Gelar Seminar AI Pertama Kali, Gandeng Yandex dan Kominfo Bahas Etika Penggunaan
-
Yandex Kampanye Kecerdasan Buatan, Gandeng Kampus Terkemuka di Indonesia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar