Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana terkait aliran dana dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan APD yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.
"(Didalami) dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (12/2/2024).
Baca Juga:
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
Hal sama juga ditanyakan penyidik kepada mantan Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020, Pius Rahardjo.
Selain aliran uang korupsi, penyidik juga mencecar keduanya terkait perhituangan anggaran pengadaan APD di Kemenkes.
"Dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes," ujar Ali.
Baca Juga: Luhut Sentil Menko Ngomong Permasalahan Korupsi, Sindir Siapa?
Kasus ini terjadi saat pandemi covid-19. Pekaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut mereka sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap KPK secara resmi.
Berdasarkan perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengkibatkan kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.
Berita Terkait
-
Bupati Sidoarjo Muhdlor Maunya Diperiksa usai Nyoblos, KPK: Tak Ada Kaitan dengan Pencapresan!
-
Imparsial Sebut Penegak Hukum Gunakan Kekuatannya untuk Memenangkan Paslon Tertentu
-
Suka Duka Hidup di Masa Pandemi Covid-19, Ulasan Novel 'Khofidah Bukan Covid'
-
Yenny Wahid: Proyek Strategis Indonesia Larinya ke Kantong Koruptor
-
Dana Desa Rp 221 Juta Lenyap! Kades Jatiwangi Ketahuan Foya-foya di Karaoke dan Beli Narkoba
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf