Suara.com - Kordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritisi putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang hanya menjatuhkan sanksi terberat berupa permohonan maaf kepada 78 dari 90 pegawai KPK yang terlibat pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut putusan Dewas KPK blunder.
"Dengan kejadian yang pungli di rutan KPK ini akhirnya menjadi blunder. Dewas tadinya diapresiasi rakyat katakanlah 70, dari awalnya cuman 50 sekarang tergerus menjadi tinggal 40, kalau ini Pilpres kalah ini, blunder-nya keterlaluan," kata Boyamin lewat keterangannya dikutip Suara.com, Senin (19/2/2024).
Baca Juga:
Komeng Ingatkan Raffi Ahmad: Kamu Jangan Sembarangan, Saya Anggota Dewan!
Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat
Bertemu Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Khofifah Dapat Pesan Ini
Boyamin membandingkannya dengan sanksi yang dijatuhkan kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli yang terlibat dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijatuhi sanksi diminta untuk mengundurkan diri. Dia mempertanyakan logika Dewas KPK dalam putusan tersebut.
"Karena masyarakat dan saya sendiri pun sulit mencerna dengan logika yang wajar, sederhana, apa alasan dan kemudian kepentingan atau motif dewas KPK memberikan sanksi hanya meminta maaf? Padahal ini jelas-jelas pungli, pungli itu bagian dari korupsi," tegasnya.
Boyamin juga menyebut, perbuatan 90 pegawai KPK sudah masuk dalam kategori pemerasan.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Siapa Saja Pejabat yang Dijerat?
"Pungli di rutan KPK ini kan sudah jelas-jelas pemerasan kalau saya melihatnya, jadi bukan sekadar pungli. Karena apa? Menjadikan ada timbal balik, misalnya boleh membawa handphone. Itu kan sampai level menurut saya sebenarnya, bukan hanya pungli biasa tapi bisa mengarah ke pemerasan," tegasnya.
"Tapi kemudian ketika Dewas KPK ini hanya memberikan sanksi minta maaf, ini engga pernah bisa masuk logika paling sederhana, atau orang awam pun tidak bisa menerima logika ini," imbuh Boyamin.
Penjelasan Dewas KPK
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menerangkan, meski 78 pegawai dinyatakan terbukti menerima uang dari tersangka korupsi, sanksi terberat yang bisa mereka berikan hanya berupa permohonan maaf terbuka secara langsung.
"Perlu saya jelaskan juga, sejak pegawai KPK berubah menjadi ASN pada 1 Juni 2021, maka sanksi etik untuk pegawai hanya berupa sanksi moral, dalam hal ini permintaan maaf. Yang terberat adalah permintaan maaf secara terbuka dan langsung," ujarnya.
Namun, mereka juga dapat memberikan rekomendasi kepada Sekretariat Jenderal KPK untuk memberikan sanksi disiplin.
Berita Terkait
-
Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK untuk Bupati Muhdlor Ali soal Aliran Uang
-
KPK Telusuri Keterlibatan Bupati Muhdlor dalam Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
-
KPK Segera Seret Penyuap Gubernur Maluku Utara ke Pengadilan
-
KPK segera Eksekusi 78 Pegawainya yang Bersalah pada Kasus Pungli Rutan
-
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Siapa Saja Pejabat yang Dijerat?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul