Suara.com - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno enggan berbicara banyak soal dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan kepadanya. Hari ini, Edie menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih dua jam, Edie mengaku senang memberikan keterangan kepada kepolisian.
"Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang. Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," kata Edie.
Ketika diminta klarifikasinya soal dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan kepadanya, Edie kembali memilih irit berbicara.
"Jangan, jangan, nanti campur aduk," ujarnya.
Sementara kuasa hukumnya, Faizal Hafied menyebut pelecahan seksual yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis.
Faizal menyebut hal itu berkaitan dengan proses pemilihan rektor di Universitas Pancasila yang akan berlangsung pada Maret.
"Beliau ini diketahui bersama, bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di Universitas Pancasila melaksanakan hal-hal yang baik. Namun dengan adanya proses pemilihan ini, adanya laporan-laporan terhadap beliau," katanya.
Keterkaitan pemilihan rektor dengan kasus ini, dikatakan Faizal juga menjadi salah satu materi keterangan yang disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rekam Jejak Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
"Semua kami sampaikan. Semua kami jelaskan semua kami jabarkan," katanya.
Dalam kasus ini sebanyak delapan saksi termasuk korban telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Terdapat dua laporan dalam perkara ini, pertama dari korban berinisial RZ pada 12 Januari ke Polda Metro Jaya.
Kedua dari korban DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari.Namun belakangan laporan ke Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Rektor UP Dituding Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Sebut Ada Muatan Politis Perebutan Kursi Rektor
-
Sebelum Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Enggak Dong!
-
Rekam Jejak Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan Seksual
-
Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar