Suara.com - Video dua orang anggota DPRD mengamuk viral di media sosial Instagram. Keduanya tampak kesal hingga melempari kaca gedung kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, dengan batu, kayu dan kursi.
Informasinya, pelemparan batu ke gedung DPRD Maluku Tengah itu terjadi pada Selasa (2/4/2024). Aksi tersebut diduga dipicu akibat tidak cairnya tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024.
Kedua anggota DPRD Maluku Tengah itu yakni Jen Marasabessy dan Faisal Tawainella. Keduanya berasal dari Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Salahutu dan Kecamatan Pulau Haruku di Kabupaten Maluku Tengah.
BACA JUGA:
Lagak Santai Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Dicibir: Nggak Tahu Malu, Harusnya Nunduk!
Dalam video wawancara yang beredar, Anggota DPRD Maluku Tengah bernama Jen Marasabessy mengatakan bahwa dia kesal lantaran tidak ada kejelasan soal THR Idul Fitri 2024.
Menurutnya, anggota fraksinya telah berkoordinasi dengan salah seorang pimpinan DPRD Maluku Tengah, menanyakan soal THR. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil.
"Tidak ada uang di daerah ini. Ini apa sebenarnya? Kita punya hak yang sama di kantor ini sebagai anggota DPRD," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id, dikutip Kamis (4/4/2024).
Sontak, video anggota DPRD ngamuk pecahkan itu pun dibanjiri komentar netizen. Mayoritas mereka mengolok-ngolok aksi wakil rakyat tersebut.
"Yuhuuuuu....bagusssss....hahaha budak lagi ngamuk...," kata @maritaadr.
"Sini sini bljr sabar dlu sm guru honorer pak wkwk," kata @zuds85.
"Dikira dia doang yg thr nya kaga turun aaahhh gua kepret tuh kumis," tulis @gungunhamdani
"Mereka adalah gambaran masyarakat kita pada umumnya," tulis @ryannsaptraa
"Gak bersyukur, gaji tunjangan plus seseran sdh luber luber," komentar @puthuuu99.
"Yg ada nambah masalah , udh THR nya buat ganti kaca kantor aja itu pak gausah dikasih," kata yunusbara71.
Berita Terkait
-
Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman
-
Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI