Suara.com - Kasus penganiayaan berujung kematian kembali terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara. Seorang siswa SMK berinisial YN (17) tewas usai dianiaya oleh kepala sekolahnya berinisial SZ (37).
Kasus ini terungkap usai korban mengaku kesakitan di bagian kepala kepada sang ibu hingga terungkap bahwa SZ telah menganiayanya saat berada di lingkungan sekolah.
Hal ini membuat ibu korban menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Naas, 3 minggu pasca penganiayaan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Kronologi kejadian
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika YN diketahui dibariskan oleh SZ bersama enam orang lainnya di SMK Negeri 1 Sidouri Nias Selatan pada Sabtu (23/03/2024) lalu. Saat itu, SZ memberi hukuman kepada korban dengan memukul keningnya sebanyak lima kali. Hal ini awalnya tidak diketahui oleh orang tua korban.
2. Mengaku sakit kepala
Sepulang dari sekolah, korban mengaku kepada sang ibu merasakan sakit kepala luar biasa. Sang ibu pun memberikan obat sakit kepala dan ia sempat mengaku sakit kepalanya mulai mereda.
3. Sakit kepala kambuh dan tak sanggup sekolah
Namun pada tanggal 27 Maret 2024, korban kembali mengeluh sakit kepalanya semakin parah dan mengaku tidak sanggup untuk bersekolah.
4. Mengaku dianiaya SZ
Sakit kepala yang dialami korban semakin menjadi-jadi pada tanggal 29 Maret 2024 lalu. Ia sempat mengigau dan menyebut bahwa SZ sang kepala sekolah menganiayanya.
Hal ini membuat sang ibu curiga dan mencari tahu soal kebenaran pengakuan sang anak. Setelah mencari tahu dengan bertanya kepada teman-teman korban, ia mengetahui bahwa SZ menganiaya sang anak di bagian kepala dan menjadi penyebab YN mengalami sakit kepala luar biasa.
5. Korban dilarikan ke rumah sakit dan SZ dilaporkan ke polisi
Kondisi korban yang semakin menurun membuat keluarga akhirnya membawanya ke RSUD Thomsen Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan intensif. Keluarga akhirnya melaporkan SZ ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap korban.
6. Korban dinyatakan meninggal dunia dan SZ dibebastugaskan
Setelah melewati 7 hari perawatan di RSUD Thomsen Gunungsitoli dan sempat mengalami masa kritis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) lalu.
Hal ini membuat pihak keluarga melaporkan SZ kembali ke Polres Nias Selatan atas penganiayaan yang terjadi. SZ kini dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan dan pihak SMK N 1 Sidouri untuk memberikan sanksi kepada SZ. Dari laporan terakhir, sudah ada 9 saksi yang diperiksa hingga saat ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Kepsek, Dipukul di Kepala Hingga Alami Koma
-
Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja
-
5 Sumber Kekayaan Vincent Rompies: Ngaku Bokek dan Tak Bisa Bagi THR usai Kasus Penganiayaan Anaknya
-
Ramai Baby Sitter Aniaya Anak Majikan, Ini Pesan Habib Jafar: Jika Terjadi Apa-apa Orangtua Akan Berdosa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global