Suara.com - Baru saja mereda kasus pembubaran ibadah di Tangerang Selatan, kini muncul kasus serupa di Gresik, Jawa Timur.
Dalam video yang dibagikan akun Twitter @MurtadhaOne1 terlihat sejumlah orang berupaya melakukan pembubaran ibadah agama lain.
Dari keterangan yang dibagikan peristiwa itu menimpa jemaat GPIB Benowo di Perumahan Cerme Kabupaten Gresik.
"Padahal ibadahnya juga gak menggunakan TOA atau speaker yang menimbulkan suara keras yang mengganggu," tulis akun tersebut seperti dikutip Jumat (10/5/2024).
"Selama akar masalahnya gak diberesin sama pemerintah, kejadian seperti ini akan terus terjadi dan terjadi lagi," imbuhnya.
Diketahui peristiwa upaya pembubaran ibadah tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) lalu.
Saat itu ada sebanyak 30 jemaat yang tengah melakukan ibadah di sebuah rumah.
Tiba-tiba ada satu keluarga yang mendesak agar kegiatan ibadah tersebut dihentikan.
Upaya penghentian itupun sempat memicu cekcok dan menarik perhatian warga di sekitarnya.
Baca Juga: Urutan Doa Rosario untuk Umat Katolik di Bulan Maria
Kedua belah pihak pun sempat dilakukan mediasi untuk meredakan suasana.
Pembubaran Doa Rosario
Kejadian pembubaran ibadah tersebut hanya berselang beberapa hari dengan kejadian di Tangerang Selatan.
Saat itu terdapat sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang yang tengah menggelar doa rosario di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ampera, Setu.
Tiba-tiba mereka digerudug warga. Beberapa mahasiswa bahkan sempat menjadi korban penganiayaan warga.
Kejadian yang viral itupun kemudian ditindaklanjuti, hingga polisi menetapkan empat tersangka yakni A (26), S (36), I (30 serta D (53).
D yang merupakan ketua RT disebut sebagai provokator hingga memicu terjadinya pengeroyokan terhadap sejumlah mahasiswa yang menggelar doa rosario tersebut.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasa 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 170 KUHP pasal 351 ayat 1 KUHP, pasal 335 ayat 1 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO