Suara.com - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebut polisi tidak serius dalam penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki.
Pasalnya, meski sudah 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki belum juga tertangkap.
"Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya," kata Hotman di sebuah mal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Sentil Sahabat Vina Cirebon, Wirang Birawa Diduga Spill Curhatan Salah Satu Pembunuh yang Buron
Menurut Hotman, dirinya juga sanksi dengan perubahan berkas perkara terhadap kasus Vina. Pasalnya pada pemeriksaan pertama, hampir seluruh yang pelaku yang tertangkap menyebut jika gerombolan mereka berjumlah 11 orang.
Artinya, masih ada tiga pelaku lagi yang masih dalam buruan polisi alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun dalam berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan, tidak ada nama ketiga orang tersebut.
Adapun ketiga pelaku yang masih belum tersentuh hukum yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Hotman menduga ada oknum dari polisi yang mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) kedelapan tersangka. Dugaan tersebut, kata Hotman, karena hampir mustahil secara bersamaan mengarang sebuah cerita disaat yang bersamaan.
"Kemudian berubah saat berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka merubah BAP nya. Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal pada saat ditangkap ya," terang Hotman.
Hotman pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali membuka berkas perkara pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eki ini.
"Imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," ucap Hotman.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eki terjadi pada 2016 silam. Sejoli ini tewas usai dikeroyok oleh komplotan geng motor di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kasus ini kembali mencuat ke permukaan publik usai film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari di putar di bioskop-bioskop tanah air.
Peristiwa tragis ini bermula ketika Vina dan Eki, bersama seorang rekannya berjalan beriringan mengendarai sepeda motor pada 27 Agustus 2016 sekira pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Polisi Tidak Serius Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, karena BAP Berubah?
-
Hotman Paris Desak Pejabat Bantu Cari 3 Pembunuh Vina Cirebon yang 8 Tahun Buron
-
Sentil Sahabat Vina Cirebon, Wirang Birawa Diduga Spill Curhatan Salah Satu Pembunuh yang Buron
-
Tusuk Ustaz Saidi saat Berwudu, Pria Pembunuh Imam Musala di Kebon Jeruk Masih Berkeliaran
-
Dear Kapolda Jabar! Ada Pesan dari Hotman di Kasus Vina Cirebon: Nama Prabowo Disebut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!