Suara.com - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Izin ormas kelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Namun, tak semua ormas yang menyambut kebijakan pemerintah tersebut. Dari sekian banyak ormas keagamaan yang ada di Indonesia, hingga kini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengajukan izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Ormas Muhammadiyah nampaknya tak ingin tergesa-gesa dalam mengambil tawaran itu. Sementara Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sejauh ini menolak tawaran tegas tawaran tersebut.
Muhammadiyah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan untuk mengelola tambang tidak mudah dilakukan begitu saja meski kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah.
Dia menyampaikan sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.
"Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama," ujar Mu'ti.
Menurutnya, Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan juga negara.
Sementara mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sempat meminta kepada Muhammadiyah untuk menolak mengelola usaha tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Imbas PP Muhammadiyah Hengkang, Netizen Mulai Cemas Simpan Dana di BSI
PGI
Ketua Umum PGI Pendeta (Pdt) Gomar Gultom menilai bahwa pengelolaan tambang tidak mudah untuk dilakukan. Mengingat ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam pengelolaan IUP.
Namun, Pendeta Gomar mengapresiasi langkah yang dilakukan Presiden Jokowi yang menunjukkan komitmen untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola SDA di Indonesia.
Gomar menyampaikan mengelola tambang berimplikasi yang sangat luas lantran dunia tambang sangat kompleks. Ia menekankan dengan pemberian IUP kepada berbagai ormas keagamaan di Indonesia sebaiknya tak mengesampingkan tugas utama yakni membina umat.
“Jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profesinya," tegasnya.
HKBP
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak menerima konsesi izin tambang yang telah ditawarkan oleh Presiden Jokowi. HKBP mengajukan sejumlah alasan atas penolakannya itu.
Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis menyatakan berdasarkan Konfesi HKBP 1996, lembaganya merasa ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia atas nama pembangunan sejak lama.
Berita Terkait
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Minta Maaf Sebelum Sidang: Saya Salah
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang