Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi fakta persidangan yang menunjukkan bahwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh bisa melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga video call saat dia berada di Rutan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa peristiwa saat Gazalba berkomunikasi menggunakan ponsel untuk berhubungan dengan teman dekatnya, Fify Mulyani terjadi saat periode petugas rutan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pungutan liar bertugas.
“Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas Rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
“Jadi KPK sudah melakukan mitigasi resiko dan pencegahan kedepan agar hal tersebut tidak terulang kembali,” tambah dia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan komunikasi Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan teman dekatnya, Fify Mulyani saat di Rutan KPK.
Hal tersebut terungkap pada sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh.
Awalnya, jaksa menanyakan kepada Fify bagaimana mulanya dia bisa berkomunikasi dengan Gazalba. Fify mengaku dihubungi melalui pesan singkat pada aplikasi WhatsApp.
“Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab,” kata Fify di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Darimana meyakinkan kalau itu Terdakwa? Kan di Rutan nggak bisa pegang HP?” tanya jaksa.
Baca Juga: Fify Mulyani Kirim Makanan Hingga Pashmina Lewat Istri Sah Gazalba Saleh
“Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya,” jawab Fify.
“Apa yang disampaikan sehingga saudara yakin?” lanjut jaksa.
“Jadi beliau 'assalamualaikum, sehat?' pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi, ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau,” sahut Fify.
Bukan hanya komunikasi melalui pesan singkat atau chat, Fify juga mengakui bahwa dirinya sempat melakukan panggilan video atau video call dengan Gazalba.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan apakah ada komunikasi dengan panggilan sayang saat Fify melakukan video call dengan Gazalba. Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Fify.
“Selain chat ini juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya Bu?” tanya jaksa.
“Iya,” ucap Fify.
Sekadar informasi, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.
"Pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam dakwaannya.
Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.
Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.
Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.
Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.
Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Sebut Bobby Dan Kahiyang Mesti Dipanggil, ICW: Tak Ada Aturan Keluarga Presiden Tak Boleh Diperiksa KPK
-
Bobby Nasution dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang 'Blok Medan', ICW: Wajib Ditelusuri KPK!
-
KPK Disarankan Panggil Bobby Nasution Di Kasus Eks Gubernur Malut, Hasto PDIP: Semua Warga Sama Di Mata Hukum
-
KPK Didesak Agus Rahardjo Berani Cari Alat Bukti untuk Periksa Bobby dan Kahiyang
-
Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU