Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memperkirakan akan menangani 324 perkara sengketa dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar di 545 kabupaten/kota di 37 provinsi di Indonesia.
Hal itu dinyatakan Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Menurutnya, angka tersebut berdasarkan proyeksi dari sengketa pilkada sebelumnya.
"Angka 324 perkara ini adalah hasil dari simulasi yang kami buat dengan asumsi berdasarkan jumlah sengketa di pilkada sebelumnya," ujar Fajar, Rabu (28/8/2024).
Fajar juga menegaskan bahwa MK telah menyiapkan simulasi khusus untuk menangani jumlah perkara sebanyak itu. Namun, ia juga mengingatkan bahwa angka tersebut bisa berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung pada dinamika politik dalam Pilkada Serentak 2024.
“Melihat konstelasi politik saat ini, bisa saja jumlah sengketa bertambah, terutama jika ada lebih dari satu pasangan calon yang bersaing ketat dalam pilkada,” tambahnya.
Selain itu, Pilkada Serentak 2024 ini akan menjadi pengalaman pertama bagi MK dalam menangani sengketa hasil pilkada yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.
Fajar menyebut bahwa hal ini menuntut MK untuk bekerja lebih keras dibandingkan dengan pilkada sebelumnya yang hanya serentak secara bertahap.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatu, dari penerimaan permohonan, proses persidangan, hingga putusan. Berapa pun jumlah perkara yang masuk, MK siap menanganinya karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami,” tutup Fajar. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong
-
Ada Sabotase dan Intimidasi, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya di 22 Distrik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya