Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memperkirakan akan menangani 324 perkara sengketa dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar di 545 kabupaten/kota di 37 provinsi di Indonesia.
Hal itu dinyatakan Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Menurutnya, angka tersebut berdasarkan proyeksi dari sengketa pilkada sebelumnya.
"Angka 324 perkara ini adalah hasil dari simulasi yang kami buat dengan asumsi berdasarkan jumlah sengketa di pilkada sebelumnya," ujar Fajar, Rabu (28/8/2024).
Fajar juga menegaskan bahwa MK telah menyiapkan simulasi khusus untuk menangani jumlah perkara sebanyak itu. Namun, ia juga mengingatkan bahwa angka tersebut bisa berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung pada dinamika politik dalam Pilkada Serentak 2024.
“Melihat konstelasi politik saat ini, bisa saja jumlah sengketa bertambah, terutama jika ada lebih dari satu pasangan calon yang bersaing ketat dalam pilkada,” tambahnya.
Selain itu, Pilkada Serentak 2024 ini akan menjadi pengalaman pertama bagi MK dalam menangani sengketa hasil pilkada yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.
Fajar menyebut bahwa hal ini menuntut MK untuk bekerja lebih keras dibandingkan dengan pilkada sebelumnya yang hanya serentak secara bertahap.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatu, dari penerimaan permohonan, proses persidangan, hingga putusan. Berapa pun jumlah perkara yang masuk, MK siap menanganinya karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami,” tutup Fajar. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong
-
Ada Sabotase dan Intimidasi, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya di 22 Distrik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis