Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memperkirakan akan menangani 324 perkara sengketa dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar di 545 kabupaten/kota di 37 provinsi di Indonesia.
Hal itu dinyatakan Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Menurutnya, angka tersebut berdasarkan proyeksi dari sengketa pilkada sebelumnya.
"Angka 324 perkara ini adalah hasil dari simulasi yang kami buat dengan asumsi berdasarkan jumlah sengketa di pilkada sebelumnya," ujar Fajar, Rabu (28/8/2024).
Fajar juga menegaskan bahwa MK telah menyiapkan simulasi khusus untuk menangani jumlah perkara sebanyak itu. Namun, ia juga mengingatkan bahwa angka tersebut bisa berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung pada dinamika politik dalam Pilkada Serentak 2024.
“Melihat konstelasi politik saat ini, bisa saja jumlah sengketa bertambah, terutama jika ada lebih dari satu pasangan calon yang bersaing ketat dalam pilkada,” tambahnya.
Selain itu, Pilkada Serentak 2024 ini akan menjadi pengalaman pertama bagi MK dalam menangani sengketa hasil pilkada yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.
Fajar menyebut bahwa hal ini menuntut MK untuk bekerja lebih keras dibandingkan dengan pilkada sebelumnya yang hanya serentak secara bertahap.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatu, dari penerimaan permohonan, proses persidangan, hingga putusan. Berapa pun jumlah perkara yang masuk, MK siap menanganinya karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami,” tutup Fajar. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong
-
Ada Sabotase dan Intimidasi, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya di 22 Distrik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026