Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memperkirakan akan menangani 324 perkara sengketa dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar di 545 kabupaten/kota di 37 provinsi di Indonesia.
Hal itu dinyatakan Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Menurutnya, angka tersebut berdasarkan proyeksi dari sengketa pilkada sebelumnya.
"Angka 324 perkara ini adalah hasil dari simulasi yang kami buat dengan asumsi berdasarkan jumlah sengketa di pilkada sebelumnya," ujar Fajar, Rabu (28/8/2024).
Fajar juga menegaskan bahwa MK telah menyiapkan simulasi khusus untuk menangani jumlah perkara sebanyak itu. Namun, ia juga mengingatkan bahwa angka tersebut bisa berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung pada dinamika politik dalam Pilkada Serentak 2024.
“Melihat konstelasi politik saat ini, bisa saja jumlah sengketa bertambah, terutama jika ada lebih dari satu pasangan calon yang bersaing ketat dalam pilkada,” tambahnya.
Selain itu, Pilkada Serentak 2024 ini akan menjadi pengalaman pertama bagi MK dalam menangani sengketa hasil pilkada yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.
Fajar menyebut bahwa hal ini menuntut MK untuk bekerja lebih keras dibandingkan dengan pilkada sebelumnya yang hanya serentak secara bertahap.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatu, dari penerimaan permohonan, proses persidangan, hingga putusan. Berapa pun jumlah perkara yang masuk, MK siap menanganinya karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami,” tutup Fajar. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong
-
Ada Sabotase dan Intimidasi, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya di 22 Distrik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan