Suara.com - Supriyani, Guru SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menceritakan kisahnya selama ditahan usai dituding telah menganiaya siswnya yang merupakan anak dari seorang polisi. Cerita pengalamannya selama meringkuk di Lapas Perempuan Kendari diungkapkan Supriyani dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024).
Dalam sidang tersebut, Supriyani mengaku diperlakukan dengan baik oleh para tahanan.
"Di sana (lapas) saya diperlakukan dengan baik yang mulia," saat menjawab pertanyaan majelis hakim terkait dengan kegiatan selama penahanan di Lapas Perempuan Kendari.
Selama mendekam di lapas, Supriyani juga mengaku banyak mendapatkan teman baru dan melakukan aktivitas yang baru.
"Kegiatan selama di lapas yaitu senam pagi, apel pagi, untuk kerjaannya, yaitu cabut rumput," ujarnya.
Supriyani juga menyampaikan kepada hakim bahwa alas yang digunakannya untuk tidur selama masa penahanan di Lapas Perempuan itu hanya tikar yang dibentangkan.
Majelis hakim juga sempat sempat menanyakan apakah ada bu guru yang lain di Lapas itu.
"Tidak ada yang mulia, hanya bu dokter",jawab Supriyani.
Tangis Pecah usai Supriyani Dibebaskan
Baca Juga: Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi
Diketahui, usai mendapat sorotan publik, Kejari Konsel dan Pengadilan Negeri Andoolo kemudian menangguhkan Supriyani, pada Selasa (22/10). Supriyani keluar dari Lapas Perempuan juga disambut oleh rekan-rekan se-profesinya dan masyarakat yang mendukung dirinya untuk menghadapi kasus tersebut.
Tangis haru Supriyani pecah saat keluar dari Lapas Perempuan Kendari, usai kasus itu mendapat banyak sorotan publik hingga menjadi atensi di masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Tribowo saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penangguhan terhadap Supriyani merupakan hasil koordinasi bersama dengan PN Andoolo, untuk menangguhkan penahanan guru honorer SDN 4 Baito tersebut.
“Pelaksanaan penetapan hakim PN Andoolo terkait penangguhan penahanan tersebut telah dilaksanakan pada hari ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel,” kata Teguh
Diketahui, Penangguhan penahanan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 048/LBH-HAMI-Konsel/Kuasa/X/2024 pada tanggal 20 Oktober 2024 dengan mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Nomor 050/LBH-HAMI-Konsel/X/2024 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024.
Dalam permohonan tersebut terdapat beberapa pertimbangan, yakni Supriyani yang masih memiliki anak balita yang membutuhkan perhatian dan pengasuhan yang intens.
Berita Terkait
-
Sebut Kasusnya Sudah Damai, Abdul Mu'ti Buka Peluang Angkat Guru Supriyani jadi P3K
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri
-
Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten