Suara.com - Terungkap fakta baru di balik aksi MAS, remaja berusia 14 tahun yang membunuh ayah, APW (40) dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Ternyata MAS sempat ke psikiater karena gangguan tidur.
Fakta itu dibongkar oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Berawal dari laporan guru kelas karena anak suka tidur di kelas, anak tersebut dibawa sang ibu ke psikiater untuk memeriksa itu yang terjadi," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (10/12/2024).
Nurma mengatakan, pihaknya masih belum memastikan apakah gangguan tidur menjadi semua alasan kedatangannya ke psikiater sampai empat kali. Karena itu, pihaknya akan memanggil psikiater untuk dimintakan keterangan mengenai itu.
"Itu masih didalami, oleh karena itu kami kan memeriksa psikiater yang memeriksa dari salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan," katanya.
Secarik Surat MAS
Terkait rencana mempertemukan sang ibu dengan MAS, pihak Kepolisian menyatakan itu masih menjadi kewenangan penyidik.
"Itu nanti wewenang penyidik. Penyidik yang akan berkoordinasi," ujarnya.
Beredar di kalangan awak media, soal foto yang menampilkan secarik surat yang diduga ditulis oleh MAS. Adapun surat yang diperoleh dari tim hukum MAS ini berisi permintaan maaf dan ucapan terima kasih dari anak yang berhadapan dengan hukum tersebut. Isi surat yang ditulis MAS pada 6 Desember 2024 sebagai berikut:
"Maafin aku udah nyusahin dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja."
Meski belum diketahui motif di balik aksi pembunuhan tersebut, MAS mengaku sempat mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. Hal itu disampaikan MAS saat menjalani pemeriksaan polisi.
Resmi Tersangka
Polisi sebelumnya resmi menetapkan anak berhadapan dengan hukum MAS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Terkait status tersangka itu, MAS dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan pasal 351 tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, warga di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) lalu digemparkan aksi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya berinisial APW dan RM dengan cara menusukan senjata tajam.
Sementara sang ibu, AP selamat dari aksi pembunuhan anaknya itu. Kekinian kondisi sang ibu masih belum pulih baik fisik maupun mental pasca tragedi berdarah itu. Namun, sang ibu sudah bisa memberikan keterangan.
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Kasus ABG Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus: Meski Nyaris Tewas, Sang Ibu Maafkan Aksi Sadis MAS
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO