Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, merespons pernyataan Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang menyebut pimpinan lembagai antikorupsi bernyali kecil.
Alex mempertanyakan siapa pimpinan yang dimaksud, sebab menurutnya komisioner KPK berjumlah lima orang.
"Pimpinan yang mana? Pimpinan kan ada lima," kata Alex dikutip pada Sabtu (14/12/2024).
Menurutnya daripada mengomentari nyali pimpinan, seharusnya Dewas KPK memotret secara utuh persoalan penanganan korupsi.
"Apa benar pimpinan tidak punya nyali atau atau ada hal lain yang menghambat penanganan korupsi di KPK," jelasnya.
Dia menjelaskan maksud dari hambatan lain dalam upaya pemberantasan korupsi di KPK. Menurutnya semua pihak yang bekerja di KPK harus menghindari konflik kepentingan.
"Semua pihak yang bekerja di KPK harus bisa menghindari konflik/benturan kepentingan dengan instansi asal dan pimpinan instansi asal pegawai KPK. Pimpinan harus tegak lurus menjalankan visi misi KPK tanpa ada kepentingan lainnya," tegasnya.
Sebelumnya Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris yang menilai pimpinan KPK memiliki nyali kecil berawal saat dirinya mengomentari sejumlah pelanggaran etik.
Setidaknya kata dia, tiga pimpinan KPK terjerat pelanggaran etik. Alhasil para pimpinan tidak bisa memberikan teladan kepada para insan KPK, khususnya integritas.
Baca Juga: Fitroh Rohcahyanto Janji Kembalikan Marwah KPK Saat Dirinya Jadi Pimpinan
Lalu kemudian dia menyinggung soal nyali para pimpinan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” kata Syamsudin.
Berita Terkait
-
Catatan Dewas: Nyali Pimpinan KPK Masih Kecil untuk Berantas Korupsi
-
Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf Belum Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK
-
Banyak Perlawanan, Dewas KPK Akui Kasus Etik Nurul Ghufron Paling Sulit Ditangani
-
Dewas: Tiga Pimpinan KPK Terbukti Melanggar Etik Sepanjang Periode 2019-2024
-
Dalam 5 Tahun Terakhir, Dewas KPK Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?