Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi pada Rabu (18/12/2024) hari ini terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan di Bondowoso, Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso, Jalan Veteran, Nomor 1, Mandaluki, Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Pihak lain yang juga dijadwalkan pemeriksaannya ialah PNS pada Dinas PUPP Situbondo Andri Setiawan, Direktur PT Badja Karya Nusantara, As’al Fany Balda, dan dua orang Kepala Kantor Pertanahan Situbondo.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya yaitu AS, AIW, FAS, dan LAA.
Diketahui, KPK menetapkan dua orang yang merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka.
Tessa menjelaskan, keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Adapun kedua tersangka tersebut ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo.
“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Geruduk Gedung KPK, Massa Mahasiswa Tuntut Penangkapan Harun Masiku
“Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” tambah dia.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan konstruksi perkara dan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Karna dan Eko.
“Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” tandas Tessa.
Berita Terkait
-
Geruduk Gedung KPK, Massa Mahasiswa Tuntut Penangkapan Harun Masiku
-
Ungkit Singapura dan Hong Kong, Pimpinan KPK Setuju Usulan Penyidik Tunggal, tapi...
-
Cek Fakta: KPK Panggil Keluarga Jokowi
-
KPK Tanggapi Wacana Jadi Penyidik Tunggal Korupsi, Singgung Konvensi PBB
-
Laporan Harta Pejabat Negara Disorot Netizen, KPK Masih Tebang Pilih?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya