Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi pada Rabu (18/12/2024) hari ini terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan di Bondowoso, Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso, Jalan Veteran, Nomor 1, Mandaluki, Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Pihak lain yang juga dijadwalkan pemeriksaannya ialah PNS pada Dinas PUPP Situbondo Andri Setiawan, Direktur PT Badja Karya Nusantara, As’al Fany Balda, dan dua orang Kepala Kantor Pertanahan Situbondo.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya yaitu AS, AIW, FAS, dan LAA.
Diketahui, KPK menetapkan dua orang yang merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka.
Tessa menjelaskan, keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Adapun kedua tersangka tersebut ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo.
“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Geruduk Gedung KPK, Massa Mahasiswa Tuntut Penangkapan Harun Masiku
“Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” tambah dia.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan konstruksi perkara dan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Karna dan Eko.
“Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” tandas Tessa.
Berita Terkait
-
Geruduk Gedung KPK, Massa Mahasiswa Tuntut Penangkapan Harun Masiku
-
Ungkit Singapura dan Hong Kong, Pimpinan KPK Setuju Usulan Penyidik Tunggal, tapi...
-
Cek Fakta: KPK Panggil Keluarga Jokowi
-
KPK Tanggapi Wacana Jadi Penyidik Tunggal Korupsi, Singgung Konvensi PBB
-
Laporan Harta Pejabat Negara Disorot Netizen, KPK Masih Tebang Pilih?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
-
30 Tahun Menanti, Jalan Rusak di Karet Tengsin Akhirnya Mulus dalam Sebulan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos