Suara.com - Keberadaan pagar laut sepanjang 30 KM dekat kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, masih jadi sorotan publik. Lebih-lebih pagar yang awalnya "misterius" itu, tiba-tiba diakui dibangun oleh nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut bersuara terkait pagar laut tersebut. Lewat akun media sosial X-nya, @susno2g, Susno menyebutkan bahwa instansi terkait sudah mengetahui siapa dalang di balik pemagaran tersebut.
"Saya yakin aparat sudah tahu siapa otaknya, siapa pelaku lapangan, dll. Segera tangkap dan pagar segera bongkar," cuit Susno, dikutip Senin (13/1/2025).
Susno juga terkesan geram dengan alasan yang mengklaim bahwa pagar laut itu dilakukan untuk mencegah abrasi pantai dan sebagainya.
"Untuk pagar laut, alasan untuk cegah abrasi dll, itu hinaan yang menyakitkan karena anggap semua rakyat itu bodoh," katanya.
Sebelumnya, Susno juga telah mencuitkan bahwa tidak boleh ada pemagaran di laut. Hal itu sudah menjadi aturan baku yang tidak boleh dilanggar.
"Laut tidak boleh dipagar. Dasar: konvensi hukum laut internasional (UNCLOS 1982) laut adalah wilayah publik tidak dapat dimiliki pribadi," tegasnya.
Nelayan Klaim Dibangun untuk Cegah Tsunami
Sebuah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan nasional. Keberadaan pagar laut ini awalnya tidak diketahui siapa pembuatnya, namun nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) akhirnya mengklaim pembangunannya.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat nelayan untuk mencegah abrasi dan mengurangi risiko bencana tsunami.
"Pagar laut ini sengaja dibangun oleh masyarakat pesisir utara Kabupaten Tangerang. Selain untuk mencegah abrasi, pagar ini juga berfungsi mengurangi dampak gelombang besar," ujar Sandi kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Sandi mengatakan bahwa pagar laut yang membentang di wilayah pesisir memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya melindungi pantai dari abrasi, pagar ini juga bertindak sebagai mitigasi ancaman tsunami meskipun tidak sepenuhnya mampu menahan kekuatan bencana tersebut.
"Selain itu, pagar laut ini dapat membantu melindungi infrastruktur, mencegah pengikisan tanah, dan menjaga ekosistem pantai agar tetap seimbang. Bahkan, tambak ikan di sekitar tanggul juga bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
KLH dan KKP Selidiki Keberadaan Pagar Laut
Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km ini juga menarik perhatian pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan telah menerima laporan terkait keberadaan pagar tersebut dan dampaknya terhadap lingkungan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengonfirmasi pihaknya sedang mendalami kasus ini.
Berita Terkait
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru