"Apanya yang siap?" cecar Saldi lagi.
"Nanti disampaikan di suratnya," sahut Yohanes.
Saat ditanya soal alasan pencabutan permohonan, Yohanes justru mengatakan bahwa surat itu diajukan oleh salah satu kuasa hukum yang lain.
"Kenapa anda mengajukan surat tanpa komunikasi dengan prinsipal?" tegas Saldi.
"Mohon maaf untuk pengajuan surat tersebut disampaikan oleh salah satu kuasa hukum yang ini kita akan mengajukan surat pencabutan kuasa Yang Mulia," tutur Yohanes.
Saldi lantas mengatakan bahwa dalam surat tersebut, Yohanes turut menandatanganinya. Saldi kembali menegur keras Yohanes karena melempar kesalahan kepada kuasa hukum lain.
"Jangan anda mempersoalkan yang lain, anda tanda tangan loh di surat ini loh penarikan," ucap Saldi.
"Siap Yang Mulia, tapi menurut prinsipal dibatalkan dan diaknjutkan ke persidangan," timpal Yohanes.
Saldi menegaskan Mahkamah telah memiliki bukti jika gugatan tersebut dicabut. Untuk itu, Saldi pun mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara dan pihak terkait untuk merespons kejadian tersebut.
"Ini anda kayak tidak tahu aturan saja, sudah ditarik, tidak dibatalkan penarikannya, tiba-tiba muncul ke sini. Apa ngangguk-ngangguk begitu? Makanya jadi lawyer harus paham konsekuensi apapun yang dimasukkan ke pengadilan itu," tandas Saldi.
Berita Terkait
-
Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
-
PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?
-
Diserang Balik Gegara Kritik Jokowi Tokoh Terkorup 2024, Ramai Pegiat Antikorupsi Kena Doxing, Ulah Buzzer?
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia