Suara.com - Israel dikabarkan akan membangun permukiman baru di wilayah Tepi Barat Palestina dalam waktu dekat ini. Kabar itu disampaikan kelompok anti-permukiman Israel pada Senin (13/1).
Ada sebanyak 2.749 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat akan dibangun otoritas Israel dalam waktu enam pekan.
“Jika rencana pekan ini disetujui, berarti sebanyak 2.749 unit hunian telah diajukan dalam satu setengah bulan,” ungkap Peace Now, organisasi yang memantau aktivitas permukiman, dalam sebuah pernyataan.
Organisasi tersebut mencatat bahwa dengan kecepatan ini, tahun 2025 dapat mencatat "angka rekor" dalam pembangunan unit permukiman di Tepi Barat, dengan rata-rata 1.800 unit per bulan.
Menurut Peace Now, Dewan Perencanaan Tinggi (HPC) dari Administrasi Sipil Israel dijadwalkan bertemu pada Rabu untuk menyetujui pembangunan 372 unit hunian di permukiman Beitar Illit, di sebelah selatan dari Kota Yerusalem.
“Pertemuan ini merupakan bagian dari tren baru berupa sesi mingguan untuk memajukan rencana pembangunan permukiman, sementara tidak ada diskusi serupa untuk menyetujui pembangunan bagi warga Palestina di Area C,” jelas organisasi tersebut.
Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah pendudukan Tepi Barat, berada di bawah kendali penuh Israel.
Perjanjian Oslo 1995 membagi Tepi Barat menjadi tiga wilayah: Area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah kendali keamanan Israel dan kendali sipil serta administratif Palestina, serta Area C di bawah kendali penuh sipil, administratif, dan keamanan Israel.
Peace Now mengatakan bahwa sejak PM Benjamin Netanyahu menjabat pada akhir 2022, jumlah unit permukiman yang disetujui di Tepi Barat mencapai rekor tertinggi.
Baca Juga: Gencatan Senjata Gaza Hampir Tercapai, Mesir Bersiap Jadi Tuan Rumah Konferensi Rekonstruksi
“Pada 2023, HPC menyetujui 12.349 unit hunian – angka tertinggi sepanjang masa. Pada 2024, 9.884 unit hunian disetujui,” tambahnya.
Kelompok anti-permukiman itu menjelaskan bahwa perubahan frekuensi persetujuan menjadi mingguan disebabkan oleh perubahan kebijakan yang diperkenalkan oleh pemerintahan Netanyahu.
Pada Juni 2023, persyaratan persetujuan dari menteri pertahanan untuk setiap tahap perencanaan permukiman dihapuskan.
Sebelumnya, rencana pembangunan permukiman memerlukan persetujuan awal dari kepala otoritas bidang pertahanan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, menteri membatasi sesi perencanaan menjadi sekitar empat kali per tahun, dengan ribuan unit disetujui pada setiap sesi.
Namun, dalam beberapa pekan terakhir, proses tersebut berubah secara signifikan, di mana HPC kini mengadakan pertemuan mingguan untuk menyetujui ratusan unit permukiman dalam setiap sesi.
“Pendekatan sistematis ini bertujuan untuk menormalkan perencanaan permukiman dan mengurangi perhatian serta kritik publik dan internasional,” kata Peace Now.
Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional.
PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang terus berlanjut mengancam keberlangsungan solusi dua negara, yang dianggap sebagai kerangka utama untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO