Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, bangunan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Status ini bahkan sudah disematkan pada gedung pusat perbelanjaan itu sejak tahun 2023 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Ia menyebut ada empat kriteria yang harus dipenuhi gedung sebagai syarat keselamatan kebakaran.
"Pertama terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak. Jalannya masuk ke dalam area itu bisa terjangkau atau tidak," ujar Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Kemudian proteksi kebakaran aktif pasifnya berfungsi atau tidak. Seperti sprinkle, smoke detector, dan lainnya," lanjutnya.
Kriteria ketiga, kata Satriadi, adalah alat evakuasi penyelamatan seperti tangga darurat yang harus tersedia di dua tempat berbeda.
"Kemudian yang keempat adalah MKKG, Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung. Siapa berbuat apa pada saat terjadinya kebakaran di lokasi tersebut," jelasnya.
Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi. Sehingga pihaknya memberi waktu kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.
Rencananya, tahun 2025 ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan memenuhi kriteria tersebut. Namun, sayangnya sebelum diperiksa, bangunan itu sudah terlanjur terbakar pada pekan lalu.
Baca Juga: Update Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Ungkap Proses Identifikasi Jenazah via DNA
"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Ungkap Proses Identifikasi Jenazah via DNA
-
Misteri Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Periksa 9 Saksi, Cari Penyebab dan 14 Korban Hilang
-
Fakta-Fakta Kebakaran Glodok Plaza: Berapa Korban dan Kerugian yang Ditimbulkan?
-
Dilakukan Secara Bertahap, Pihak Pengelola Mulai Bersihkan Gedung Glodok Plaza Usai Dilanda Kebakaran
-
Puing Runtuhan Hambat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel