Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, bangunan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Status ini bahkan sudah disematkan pada gedung pusat perbelanjaan itu sejak tahun 2023 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Ia menyebut ada empat kriteria yang harus dipenuhi gedung sebagai syarat keselamatan kebakaran.
"Pertama terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak. Jalannya masuk ke dalam area itu bisa terjangkau atau tidak," ujar Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Kemudian proteksi kebakaran aktif pasifnya berfungsi atau tidak. Seperti sprinkle, smoke detector, dan lainnya," lanjutnya.
Kriteria ketiga, kata Satriadi, adalah alat evakuasi penyelamatan seperti tangga darurat yang harus tersedia di dua tempat berbeda.
"Kemudian yang keempat adalah MKKG, Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung. Siapa berbuat apa pada saat terjadinya kebakaran di lokasi tersebut," jelasnya.
Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi. Sehingga pihaknya memberi waktu kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.
Rencananya, tahun 2025 ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan memenuhi kriteria tersebut. Namun, sayangnya sebelum diperiksa, bangunan itu sudah terlanjur terbakar pada pekan lalu.
Baca Juga: Update Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Ungkap Proses Identifikasi Jenazah via DNA
"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Ungkap Proses Identifikasi Jenazah via DNA
-
Misteri Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Periksa 9 Saksi, Cari Penyebab dan 14 Korban Hilang
-
Fakta-Fakta Kebakaran Glodok Plaza: Berapa Korban dan Kerugian yang Ditimbulkan?
-
Dilakukan Secara Bertahap, Pihak Pengelola Mulai Bersihkan Gedung Glodok Plaza Usai Dilanda Kebakaran
-
Puing Runtuhan Hambat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air