Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, bangunan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Status ini bahkan sudah disematkan pada gedung pusat perbelanjaan itu sejak tahun 2023 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Ia menyebut ada empat kriteria yang harus dipenuhi gedung sebagai syarat keselamatan kebakaran.
"Pertama terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak. Jalannya masuk ke dalam area itu bisa terjangkau atau tidak," ujar Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Kemudian proteksi kebakaran aktif pasifnya berfungsi atau tidak. Seperti sprinkle, smoke detector, dan lainnya," lanjutnya.
Kriteria ketiga, kata Satriadi, adalah alat evakuasi penyelamatan seperti tangga darurat yang harus tersedia di dua tempat berbeda.
"Kemudian yang keempat adalah MKKG, Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung. Siapa berbuat apa pada saat terjadinya kebakaran di lokasi tersebut," jelasnya.
Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi. Sehingga pihaknya memberi waktu kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.
"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.
Rencananya, tahun 2025 ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan memenuhi kriteria tersebut. Namun, sayangnya sebelum diperiksa, bangunan itu sudah terlanjur terbakar pada pekan lalu.
Baca Juga: Update Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Ungkap Proses Identifikasi Jenazah via DNA
"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Update Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Ungkap Proses Identifikasi Jenazah via DNA
-
Misteri Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Periksa 9 Saksi, Cari Penyebab dan 14 Korban Hilang
-
Fakta-Fakta Kebakaran Glodok Plaza: Berapa Korban dan Kerugian yang Ditimbulkan?
-
Dilakukan Secara Bertahap, Pihak Pengelola Mulai Bersihkan Gedung Glodok Plaza Usai Dilanda Kebakaran
-
Puing Runtuhan Hambat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam