Sebab, Tupoksi BKSAP DPR telah diatur dalam Pasal 113 sampai Pasal 116 Udang-undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3), namun hal itu disalahgunakan oleh politisi PKS tersebut.
"Acara ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan PKS, tidak hanya oleh saudara Mardani Ali Sera dan tapi juga oleh saudara Hidayat Nurwahid sebagai alat konsolidasi dengan ormas dan lembaga Islam dengan dalih Ormas dan Lembaga yang peduli Palestina," tegasnya.
Ika Haryati berpandangan, bahwa isu Palestina merupakan isu humanisme dan isu global. Sehingga tidak sepatutnya Ketua BKSAP Mardani Ali Sera mengatur, mendikotomi hak elemen bangsa dalam berkontribusi pada perjuangan kemerdekaan dan isu humanisme Palestina, karena ini amanat Konstitusi. "Dimana Bahwa Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan".
Karena itu, ketika perjuangan Palestina hanya ingin memperluas dukungan ke PKS dan menyempitkan urusan Palestina.
"Maka. mindset saudara Mardani Ali Sera ini sangat berbahaya. Hal ini telah menyebabkan terjadinya abuse of power pada BKSAP DPR RI. Yakni menyempitkan urusan Palestina sebatas PKS dan beberapa parpol saja," jelasnya.
Ika Haryati menilai pernyataan Mardani Ali Sera tersebut sudah termasuk kategori penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen, sehingga diketahui oleh masyarakat luas.
"Hal tersebut jelas melanggar sumpah dan janji anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029. Yang berbunyi: Saya bersumpah. Saya akan memenuhi kewajibannya saya sebagai anggota dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik -baiknya, dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945, bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan berkerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dari pada golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan NKRI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei Litbang Kompas: Pemilih PAN-Golkar Puas, PDIP-PKS Paling Kritis ke Prabowo-Gibran
-
Sekjen PKS: Keberhasilan Kepemimpinan Prabowo Akan Bergantung pada...
-
Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan