Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 kilogram bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Prabowo, kata Dasco, akhirnya turun tangan usai melihat kondisi di masyarakat yang antre untuk membeli gas melon tersebut. Dasco menyampaikan, jika Prabowo meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memperbolehkan lagi pengecer berjualan.
"Tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika stok gas melon sejauh ini masih aman. Menurutnya, kekinian sudah tak ada lagi kelangkaan.
"Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," pungkasnya.
Klaim Bahlil soal Gas Melon
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengaku akan melakukan perbaikan soal kebijakan penyaluran gas LPG 3 kilogram yang membuat kontroversi di masyarakat. Bahli juga memastikan jika masyarakat tak akan alami antre lagi.
Hal itu ditegaskan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Kami berkomitmen pulang dari sini kami akan memperbaiki khususnya tata kelola, khususnya kerja sama kami dengan Pertamina dalam rangka distribusi LPG yang bersubsidi supaya rakyat kita bisa cepat mendapatkan hasilnya agar mereka tidak antre lagi," kata Bahlil.
Bikin Rakyat Gaduh
Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan meminta kepada pemerintah menghentikan atau menunda kebijakan pengecer tak boleh menjual gas LPG 3 kilogram. Menurutnya, adanya kebijakan tersebut hanya membuat gaduh.
"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masyalah kelangkaan gas 3 kg. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara. Untuk pemberian izin kepada pengecer itu nanti setelah sudah ada ketentuan yang baru," kata Zulfikar.
Ia mengungkapkan, kondisi masyarakat di bawah kekinian justru gaduh akinat kebijakan penyaluran gas LPG yang diubah.
"Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh," katanya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah membiarkan terlebih dahulu agar para pengecer diberikan kesempatan menjual lagi gas LPG 3 kg.
"Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masy saat ini karena situasinya rawan di masy. Terutama Beredarnya melon 3 kg pink. Yang warna pink Ini jadi ini Pink perang sama kuning. Jangan sampai salah kuning, jangan sampai kuning kalah ini," tuturnya.
"Jadi tolong Pak Menteri segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg
-
Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?
-
Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?
-
Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO