Suara.com - Israel melancarkan serangan udara ke dua lokasi di Lebanon pada Kamis malam, dengan alasan bahwa lokasi tersebut menyimpan senjata milik kelompok Hizbullah.
Serangan ini dilakukan meskipun ada kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui media sosial, militer Israel menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangan tepat sasaran di wilayah Lebanon terhadap dua lokasi militer yang menyimpan senjata Hizbullah, yang melanggar perjanjian gencatan senjata.
Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah telah diberlakukan sejak 27 November, menyusul lebih dari setahun ketegangan dan dua bulan perang sengit.
Namun, meski kesepakatan ini masih berlaku, kedua belah pihak terus saling menuduh telah melanggar perjanjian tersebut.
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, militer Lebanon seharusnya dikerahkan di bagian selatan negara tersebut bersama pasukan penjaga perdamaian PBB, sementara pasukan Israel menarik diri dalam kurun waktu 60 hari.
Hizbullah, yang didukung oleh Iran, juga telah sepakat untuk menarik pasukannya ke utara Sungai Litani, sekitar 32 kilometer dari perbatasan, serta membongkar infrastruktur militer mereka yang tersisa di wilayah selatan.
Meskipun tenggat waktu awal untuk penarikan pasukan Israel adalah 26 Januari, periode ini diperpanjang hingga 18 Februari setelah Israel melewatkan batas waktu tersebut.
Konflik antara Israel dan Hizbullah kembali memanas sejak 8 Oktober 2023, sehari setelah serangan besar yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel oleh kelompok Hamas, sekutu Hizbullah.
Baca Juga: Trump Kembali Jatuhkan Sanksi terhadap Penyelidik ICC atas Kasus Warga AS dan Israel
Serangan Hamas ini memicu perang di Jalur Gaza, yang kemudian berdampak pada ketegangan di perbatasan Lebanon-Israel.
Hingga saat ini, situasi di perbatasan kedua negara masih belum stabil, dengan serangan dan bentrokan sporadis yang terus terjadi di tengah upaya diplomasi untuk menjaga gencatan senjata.
Berita Terkait
-
Trump Kembali Jatuhkan Sanksi terhadap Penyelidik ICC atas Kasus Warga AS dan Israel
-
Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
-
AS Jatuhkan Sanksi ke ICC: Lindungi Israel dari Tuduhan Genosida?
-
Israel Gempur Gudang Senjata Hizbullah di Lebanon, Abaikan Gencatan Senjata
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara