Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 2.057 pengaduan terkait berbagai kasus pelanggaran hak anak. Lebih dari setengahnya kasus berkaitan dengan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi laporan terbanyak, mencapai 1.097 kasus.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan bahwa laporan dalam kategori ini mencakup anak korban pengasuhan bermasalah akibat konflik orang tua, anak yang haknya tidak terpenuhi, serta kasus perebutan hak asuh.
"Jenis kasus yang paling banyak dilaporkan meliputi anak korban pengasuhan bermasalah atau konflik orang tua, anak korban pemenuhan hak anak, anak korban perebutan kuasa asuh," kata Jasra dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dia menyebutkan bahwa kondisi pengasuhan anak di dalam keluarga akan sangat memengaruhi kondisi, kepribadian serta interaksi dan sosialisasi anak di lingkungan masyarakat.
Berkaitan dengan itu, KPAI memantau serius kasus anak yang mengakhiri hidupnya, filisida yaitu anak korban pembunuhan oleh orang tua atau anggota keluarga terdekat, hingga familisida atau pembunuhan satu keluarga termasuk anak, oleh ayah.
Secara spesifik, anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis jumlahnya mencapai 240 kasus selama 2024. Kasus tertinggi berupa anak korban penganiayaan, pengeroyokan, perkelahian, anak korban kekerasan psikis, anak korban pembunuhan, dan anak korban tawuran.
"Meningkatnya kekerasan fisik psikis terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain budaya kekerasan masih dianggap hal biasa, lemahnya pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dampak dari game online atau media sosial pada anak," imbuh Jasra.
Selain kasus yang berkaitan dengan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, KPAI juga mencatat kategori lainnya sebagai anak korban kejahatan seksual (265 kasus); anak dalam pemenuhan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, budaya, dan agama (241 kasus); anak korban kekerasan fisik psikis (240 kasus), serta anak korban pornografi dan cyber crime (40 kasus).
Dilihat dari rentang usianya, korban terbanyak berupa balita usia kurang dari 1 sampai 5 tahun (581 kasus); diikuti usia 15-17 tahun (409 kasus); usia 6-8 tahun (378 kasus); usia 12-14 tahun (368 kasus); dan usia 9-11 tahun (342 kasus).
Menurut Jasra, anak balita sering menjadi korban karena kondisi fisik dan psikologis yang rentan. Adapun kasus-kasus itu banyak melibatkan orang tua, terutama ayah kandung (259 kasus) dan ibu kandung (173 kasus).
Terdapat pula kasus yang melibatkan sekolah (85 kasus) dan aparat penegak hukum (70 kasus). Sebagian besar pengaduan yang diterima KPAI merupakan kasus-kasus yang mengalami hambatan akses keadilan yang belum selesai di tingkat daerah dan provinsi.
Berita Terkait
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya