Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 2.057 pengaduan terkait berbagai kasus pelanggaran hak anak. Lebih dari setengahnya kasus berkaitan dengan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi laporan terbanyak, mencapai 1.097 kasus.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan bahwa laporan dalam kategori ini mencakup anak korban pengasuhan bermasalah akibat konflik orang tua, anak yang haknya tidak terpenuhi, serta kasus perebutan hak asuh.
"Jenis kasus yang paling banyak dilaporkan meliputi anak korban pengasuhan bermasalah atau konflik orang tua, anak korban pemenuhan hak anak, anak korban perebutan kuasa asuh," kata Jasra dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dia menyebutkan bahwa kondisi pengasuhan anak di dalam keluarga akan sangat memengaruhi kondisi, kepribadian serta interaksi dan sosialisasi anak di lingkungan masyarakat.
Berkaitan dengan itu, KPAI memantau serius kasus anak yang mengakhiri hidupnya, filisida yaitu anak korban pembunuhan oleh orang tua atau anggota keluarga terdekat, hingga familisida atau pembunuhan satu keluarga termasuk anak, oleh ayah.
Secara spesifik, anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis jumlahnya mencapai 240 kasus selama 2024. Kasus tertinggi berupa anak korban penganiayaan, pengeroyokan, perkelahian, anak korban kekerasan psikis, anak korban pembunuhan, dan anak korban tawuran.
"Meningkatnya kekerasan fisik psikis terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain budaya kekerasan masih dianggap hal biasa, lemahnya pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dampak dari game online atau media sosial pada anak," imbuh Jasra.
Selain kasus yang berkaitan dengan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, KPAI juga mencatat kategori lainnya sebagai anak korban kejahatan seksual (265 kasus); anak dalam pemenuhan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, budaya, dan agama (241 kasus); anak korban kekerasan fisik psikis (240 kasus), serta anak korban pornografi dan cyber crime (40 kasus).
Dilihat dari rentang usianya, korban terbanyak berupa balita usia kurang dari 1 sampai 5 tahun (581 kasus); diikuti usia 15-17 tahun (409 kasus); usia 6-8 tahun (378 kasus); usia 12-14 tahun (368 kasus); dan usia 9-11 tahun (342 kasus).
Menurut Jasra, anak balita sering menjadi korban karena kondisi fisik dan psikologis yang rentan. Adapun kasus-kasus itu banyak melibatkan orang tua, terutama ayah kandung (259 kasus) dan ibu kandung (173 kasus).
Terdapat pula kasus yang melibatkan sekolah (85 kasus) dan aparat penegak hukum (70 kasus). Sebagian besar pengaduan yang diterima KPAI merupakan kasus-kasus yang mengalami hambatan akses keadilan yang belum selesai di tingkat daerah dan provinsi.
Berita Terkait
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?