Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 2.057 pengaduan terkait berbagai kasus pelanggaran hak anak. Lebih dari setengahnya kasus berkaitan dengan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi laporan terbanyak, mencapai 1.097 kasus.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan bahwa laporan dalam kategori ini mencakup anak korban pengasuhan bermasalah akibat konflik orang tua, anak yang haknya tidak terpenuhi, serta kasus perebutan hak asuh.
"Jenis kasus yang paling banyak dilaporkan meliputi anak korban pengasuhan bermasalah atau konflik orang tua, anak korban pemenuhan hak anak, anak korban perebutan kuasa asuh," kata Jasra dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dia menyebutkan bahwa kondisi pengasuhan anak di dalam keluarga akan sangat memengaruhi kondisi, kepribadian serta interaksi dan sosialisasi anak di lingkungan masyarakat.
Berkaitan dengan itu, KPAI memantau serius kasus anak yang mengakhiri hidupnya, filisida yaitu anak korban pembunuhan oleh orang tua atau anggota keluarga terdekat, hingga familisida atau pembunuhan satu keluarga termasuk anak, oleh ayah.
Secara spesifik, anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis jumlahnya mencapai 240 kasus selama 2024. Kasus tertinggi berupa anak korban penganiayaan, pengeroyokan, perkelahian, anak korban kekerasan psikis, anak korban pembunuhan, dan anak korban tawuran.
"Meningkatnya kekerasan fisik psikis terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain budaya kekerasan masih dianggap hal biasa, lemahnya pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dampak dari game online atau media sosial pada anak," imbuh Jasra.
Selain kasus yang berkaitan dengan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, KPAI juga mencatat kategori lainnya sebagai anak korban kejahatan seksual (265 kasus); anak dalam pemenuhan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, budaya, dan agama (241 kasus); anak korban kekerasan fisik psikis (240 kasus), serta anak korban pornografi dan cyber crime (40 kasus).
Dilihat dari rentang usianya, korban terbanyak berupa balita usia kurang dari 1 sampai 5 tahun (581 kasus); diikuti usia 15-17 tahun (409 kasus); usia 6-8 tahun (378 kasus); usia 12-14 tahun (368 kasus); dan usia 9-11 tahun (342 kasus).
Menurut Jasra, anak balita sering menjadi korban karena kondisi fisik dan psikologis yang rentan. Adapun kasus-kasus itu banyak melibatkan orang tua, terutama ayah kandung (259 kasus) dan ibu kandung (173 kasus).
Terdapat pula kasus yang melibatkan sekolah (85 kasus) dan aparat penegak hukum (70 kasus). Sebagian besar pengaduan yang diterima KPAI merupakan kasus-kasus yang mengalami hambatan akses keadilan yang belum selesai di tingkat daerah dan provinsi.
Berita Terkait
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia