Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asep Kuswanto mengatakan kini pihaknya telah memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap rencana pembuatan pulau khusus pengolahan sampah. Tahun 2024 lalu ia sempat mengajukan anggaran serupa tapi ditolak oleh DPRD DKI.
Asep mengatakan, pengkajian terhadap regulasi yang memungkinkan pembuatan pulau sampah perlu untuk dilakukan. Apalagi, aturan yang ada disebutnya sudah sangat usang.
"Karena anggarannya sudah kami alokasikan di 2025, DLH ada anggaran pengajuan kajian terhadap regulasi. Karena regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Asep tak merinci berapa anggaran yang dialokasikan untuk pengkajian regulasi pulau sampah ini. Namun, lewat program ini nantinya akan diketahui perlu atau tidaknya menambah aturan baru.
"Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini. Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," ucapnya.
Di satu sisi, Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI juga melakukan kajian sebelum studi kelayakan alias pra-feasibility study. Pihaknya juga akan melaksanakan kajian hidrodinamika yang berkaitan dengan pembuatan pulau sampah.
"Nanti kemudian, setelah kita firm dari sisi regulasi, kemudian dari sisi lokasinya mau di mana, itu baru kita mengajukan perizinan-perizinan," pungkasnya.
Diketahui, pada DLH DKI sempat mengajukan anggaran Rp254 juta untuk kajian pulau sampah saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBDP 2024. Namun, Komisi D DPRD DKI Jakarta menolaknya karena dianggap belum saatnya dan angkanya terlalu besar.
Berita Terkait
-
Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang
-
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu