Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asep Kuswanto mengatakan kini pihaknya telah memiliki anggaran untuk melakukan kajian terhadap rencana pembuatan pulau khusus pengolahan sampah. Tahun 2024 lalu ia sempat mengajukan anggaran serupa tapi ditolak oleh DPRD DKI.
Asep mengatakan, pengkajian terhadap regulasi yang memungkinkan pembuatan pulau sampah perlu untuk dilakukan. Apalagi, aturan yang ada disebutnya sudah sangat usang.
"Karena anggarannya sudah kami alokasikan di 2025, DLH ada anggaran pengajuan kajian terhadap regulasi. Karena regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Asep tak merinci berapa anggaran yang dialokasikan untuk pengkajian regulasi pulau sampah ini. Namun, lewat program ini nantinya akan diketahui perlu atau tidaknya menambah aturan baru.
"Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini. Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," ucapnya.
Di satu sisi, Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI juga melakukan kajian sebelum studi kelayakan alias pra-feasibility study. Pihaknya juga akan melaksanakan kajian hidrodinamika yang berkaitan dengan pembuatan pulau sampah.
"Nanti kemudian, setelah kita firm dari sisi regulasi, kemudian dari sisi lokasinya mau di mana, itu baru kita mengajukan perizinan-perizinan," pungkasnya.
Diketahui, pada DLH DKI sempat mengajukan anggaran Rp254 juta untuk kajian pulau sampah saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBDP 2024. Namun, Komisi D DPRD DKI Jakarta menolaknya karena dianggap belum saatnya dan angkanya terlalu besar.
Berita Terkait
-
Kritik Efisiensi ala Prabowo, Koalisi Sipil Ungkit Uang Setoran Kepala Daerah Peserta Retret Magelang
-
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan